Hadapi Berbagai Kasus Hukum, Nikita Mirzani Ungkap Pesan yang Diberikan Putri Sulungnya
Menghadapi kasus hukum atas dugaan penelantaran anak, Nikita Mirzani dapat sebuah pesan dari putri sulungnya.
TRIBUNPALU.COM - Artis Nikita Mirzani kembali terjerat kasus hukum.
Kali ini Nikita dilaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra atas dugaan penelantaran anak.
Kejadian ini berawal saat Nikita diduga menghalangi Sajad untuk bertemu putranya, Azka Raqilla.
Lantas, Sajad melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada tahun 2018.
• Sempat Menyembunyikan, Nikita Mirzani Akhirnya Tunjukkan Wajah Buah Hatinya dengan Dipo Latief
Kasus tersebut ternyata membuat Nikita sedih.
Terkait hal tersebut, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Loli berusaha memberikan semangat untuk sang bunda.
Hal tersebut diungkapkan Nikita dalam acara Rumpi di Trans TV, yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official pada 21 Agutus 2019.
Loli mengatakan bahwa dirinya bangga memiliki seorang ibu seperti Nikita.
• Usai Jenguk Nunung, Nikita Mirzani Ungkap Hal Tak Terduga Tentang Dirinya
Tak hanya itu, Loli juga memberikan semangat untuk Nikita.
Loli juga berjanji akan membahagiakan Nikita.
"Loli udah mengerti, Loli telepon Niki barusan 'Mimi, Loli bangga jadi anak Mimi, Mimi enggak usah sedih, maafin Loli kalau Loli belum bisa jadi anak yang baik buat Mimi, tadi Loli lagi belajar, nanti sudah gede Loli bakal bahagiain Mimi'," ungkap Nikita.
Dalam kesempatan tersebut Nikita meminta kepada Sajad untuk tidak membawa-bawa sang anak dalam kasus tersebut.
"Tolong jangan bawa anak Niki dalam kasus ini," sambung Nikita.
• Buka Suara Terkait Kabar Dirinya Dekati Nikita Mirzani, Ibnu Jamil: Belum Mikirin yang Ke Arah Sana
• Nikita Mirzani Akui Kebenaran Kabar Dirinya Dapatkan Hadiah Vespa dari Vicky Nitinegoro
Buktikan Tuduhan Tidak Benar, Nikita Mirzani Undang Kak Seto Mulyadi ke Rumahnya
Demi membuktikan tuduhan yang dilakukan mantan suami kepada dirinya tidak benar, Nikita meminta pemerhati anak Seto Mulyadi untuk datang ke rumahnya.