Palu Hari Ini
Pemprov Sulteng Terima 3 Sertifikat Kepemilikan Lahan dari BPN Palu
Pemprov Sulteng menerima 3 sertifikat kepemilikan tanah dari BPN Kota Palu. Serah terima dilakukan di komplek Kantor Gubernur Provinsi Sulteng.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima 3 sertifikat kepemilikan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Kamis (22/8/2019) sore.
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kota Palu, Hosea Lintin dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate.
Serah terima dilakukan di komplek Kantor Gubernur Provinsi Sulteng.
Sertifikat lahan yang diserahkan itu, yakni lokasi Rumah Tenun yang terletak di Jalan Kedondong di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat.
Serta lokasi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng di Jalan RA Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.
"Dan lokasi Tangki Ukur Mobil (TUM) yang terletak di Jalan Macan Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore," jelas Sekdaprov Hidayat.
Kepala BPN Kota Palu, Hosea Lintin menjelaskan, penyerahan itu dilakukan untuk memperjelas status kepemilikan tanah oleh pemerintah daerah.
Sebab, menurutnya, sertifikat tanah yang sudah memenuhi syarat itu, sudah sepatutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng.
"Penyerahan sertifikat ini dalam rangka tertib aset," kata Hosea. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pemerintah-provinsi-sulawesi-tengah-menerima-3-sertifikat-kepemilikan-tanah-dari-bpn.jpg)