Palu Hari Ini
Tolak Diskriminasi, Cipayung Plus Minta Kapolda Sulteng Jamin Keamanan Mahasiswa Papua di Palu
Organisasi kepemudaan Cipayung Plus Sulawesi Tengah, meminta Polda Sulteng menjamin keamanan mahasiswa Papua selama berada di Kota Palu dan sekitarnya
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Organisasi kepemudaan Cipayung Plus Sulawesi Tengah, meminta Kepala Kepolisian Daerah Sulteng menjamin keamanan mahasiswa Papua selama berada di Kota Palu dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Cipayung Plus Sulteng saat ditemui di Sekretariat AJI Palu, Kamis (22/8/2019) sore.
Permintaan itu sebagai satu tindakan yang dinilai mampu meredam konflik sosial, buntut dari tindakan kriminalisasi mahasiswa Papua yang terjadi di beberapa kota di Provinsi Jawa Timur.
Cipayung Plus merupakan gabungan dari organisasi kepemudaan seperti HMI, GMKI, PMKRI, IMM, KMHDI, dan HIKMA BUDHI.
Ketua Badan Koordinasi HMI Sulteng, Muhamad Rafiq mengatakan, kedatangan sejumlah organisasi yang ada dalam Cipayung Plus itu, untuk mempertegas bahwa di Indonesia tidak ada yang namanya persekusi, intimidasi, dan kriminalisasi.
"Makanya kita mendesak siapa sebenarnya pelaku intimidasi itu, hari ini kita datang membawa perwakilan mahasiswa Papua yang kuliah di Sulteng," jelasnya.
Perwakilan Mahasiswa Papua di Provinsi Sulteng, Fachruddin Dokumalamo menegaskan, pihaknya bersama Cipayung Plus mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia termasuk Kapolda Sulteng untuk mengusut tuntas para pelaku intimidasi rasis dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada pemerintah Provinsi Sulteng dan aparat kepolisian untuk menjamin keamanan terhadap masyarakat dan mahasiswa Papua selama berada di Provinsi Sulteng.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi," pinta Wakil Ketua BEM IAIN Palu itu.
Dalam kesempatan itu, juga hadir Ketua Presidium PMRI Cabang Palu Yakobus Palu, Ketua GMKI Cabang Palu Trino Palinoan, Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Sulteng Wilson Sastra, dan Ketua IMM Sulteng Alvian Karim.
Semuanya sepakat bahwa tindakan yang dialami masyarakat dan mahasiswa Papua di luar Pulau Papua itu merupakan hal diskriminatif dam harus diusut tuntas.
Selain harus diproses hukum, mereka juga mendorong pemerintah untuk segera membangun dialog komunikasi yang melibatkan semua pihak, termasuk warga Papua.
Hal itu untuk meredam, dan mencegah konflik sosial tidak terjadi lagi. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)