Erwin Yudha, Polisi yang Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal Dunia Dini Hari Tadi

Ipda Erwin Yudha meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) dini hari tadi lantaran luka bakar yang dialaminya pasca insiden demo ricuh di Cianjur.

Editor: Imam Saputro
istimewa
Pelajar bernama Muhamad Ridwan Suryana (18), pelajar SMK Pasundan I Cianjur, tak menyangka foto aksinya akan viral saat menolong Aiptu Erwin terbakar dan tergeletak di trotoar dan menjadi satu korban dari aksi unjuk rasa. 

Selain berorasi, massa juga membakar ban sebagai aksi unjuk rasa.

Petugas pun berupaya untuk memadamkannya, tapi tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar.

Tak ayal, beberapa petugas tersambar api, bahkan seorang anggota polisi terkapar dan mengerang kesakitan dengan baju seragam yang compang-camping akibat terbakar.

Sejumlah orang pun berupaya memadamkan api yang menyelimuti tubuh korban dengan air dari gelas-gelas air mineral dan alat seadanya.

Badan korban diduga terkena cipratan cairan yang dilempar oknum pengunjuk rasa tersebut sehingga api dengan cepat membakar sekujur tubuhnya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen.

“Korban lainnya, kita akan konsultasi dengan pihak rumah sakit di sini jika memang perlu penanganan lebih intensif akan kita bawa saja ke Bandung, ke (rumah sakit) Hasan Sadikin,” kata Rudy kepada wartawan di IGD RSUD Sayang, Cianjur, Kamis.

Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia menyebutkan, para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan.

Sementara korban yang dirujuk tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai 80 persen.

“Sedangkan korban lain sekitar 40 persen. Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.

Tanggapan Mabes Polri Soal Anggota Polisi yang Terbakar dalam Aksi Unjuk Rasa di Cianjur

Lima tersangka terancam 9 tahun penjara

Atas peristiwa nahas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.

"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).

Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved