Erwin Yudha, Polisi yang Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal Dunia Dini Hari Tadi
Ipda Erwin Yudha meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) dini hari tadi lantaran luka bakar yang dialaminya pasca insiden demo ricuh di Cianjur.
"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya.
Atas perbuatan kelima tersangka tersebut, mereka dijerat pasal 170, 213, dan 351. "Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.
Mendapat kenaikan pangkat
Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.
Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.
Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com/Kompas.com)