Tak Boleh Menolak, ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru di Kaltim

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Jokowi umumkan ibu kota baru, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Profil Provinsi Kalimantan Timur Calon Ibu Kota Baru RI, Topografi Wilayah hingga Destinasi Wisata

Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.

Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.

Terakhir, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Boleh Menolak, ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved