Sulteng Hari Ini
KPK Pantau Penerimaan Daerah dan Pengelola Aset di Provinsi Sulawesi Tengah
Unsur pimpinan KPK itu mendorong para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk berinovasi memaksimalkan penerimaan daerah dari wajib pajak.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah Sulawesi Tengah, Rabu (28/8/2019).
Dengan penandatanganan itu, KPK sudah menempatkan tim di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membantu optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, bahkan memantau belanja daerah.
"Hari ini kita akan berbicara tentang pencegahan mudah-mudahan kita tidak bicara penindakan," tegas Basaria.
Basaria mengatakan bahwa pihak KPK sebelumnya sudah mendatangi semua daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenga untuk menemui para kepala daerah.
• Kerusuhan Kembali Terjadi di Papua, Sempat Ada Baku Tembak hingga Akibatkan 1 Anggota TNI Tewas
• Hari ke-4 Pencarian Korban Karamnya KLM Garuda Jaya, Dua Penumpang Ditemukan Selamat
Langkah itu diambil untuk mendapatkan semua informasi yang berhubungan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset.
Basaria menjelaskan bahwa idealnya, para kepala daerah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan optimalisasi karena data di KPK sudah cukup lengkap
"Berapa kira-kira Kalau berbicara tentang optimalisasi penerimaan daerah berarti paling tidak Bapak Ibu semuanya di daerah masing-masing, yang pertama sekali dilakukan adalah meningkatkan jumlah wajib pajak," kata Basaria di depan kepala daerah dan Forkopimda.
Unsur pimpinan KPK itu mendorong para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk berinovasi memaksimalkan penerimaan daerah dari wajib pajak.
" Kalau ada kira-kira yang masih bandel, tidak mau bayar, tunggakan-tunggakan tadi, tim kami siap membantu dan memfasilitasi," kata Basaria.
Bukan hanya kepala daerah, lanjut Basaria, Kajati dan para Kajari juga diharapkan bisa lebih intens melihat hal-hal tersebut.
Terkait penanganan para wajib pajak yang menunggak,Basaria menegaskan bila dimungkinkan maka diingatkan terlebih dahulu.
" Tidak selalu harus melalui proses penindakan, tidak selalu melalui proses represif, sepanjang masih bisa melalui pencegahan," ujar Basaria.
Hal itu seiring dengan salah satu visi presiden, yakni akan meneruskan pembangunan infrastruktur.
"Jadi bagaimana para kepala daerah juga ikut mendukung visi dari pak presiden, jangan beliau kerja sendiri," kata Basaria.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Setelah 6 Hari Ditutup Longsor Kini Akses Jalan Walandano Sudah Bisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Tak Kunjung Dapat Huntap, Penyintas Loli Donggala: Hanya Janji Manis Pemerintah |
![]() |
---|
Masa Jabatan Berakhir Rabu (17/2/2021) Besok, Wakil Bupati Sigi Paulina Berpamitan: Saya Mohon Diri |
![]() |
---|
19 Rumah di Pantai Timur Parimo Rusak Dihantam Angin Kencang, 1 Warga Kritis |
![]() |
---|
Kepala Daerah di Sulawesi Tengah Ini Memasuki AMJ Per 17 Februari 2021 |
![]() |
---|