Kronologi Seorang ART di Jakarta Timur Tewas Diterkam Anjing Peliharaan Majikannya
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur tewas diterkam anjing peliharaan majikannya yang berjenis Malinois Belgia, Jumat (30/8/2019).
Rumah tersebut terbilang cukup besar dengan halaman yang sangat luas di depannya.
Terlihat jeruji besi di bagian kanan rumah.
Saat para warga mengetuk pagar, terdengar suara Sparta yang menyalak cukup lama dari dalam kandang tersebut.
• Dimulai Besok, Ini Hasil Drawing Taiwan Open 2019; Fajar/Rian Bakal Ditantang Wakil Malaysia
• Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet adalah Hak Prerogatif Presiden
Pemilik bisa dipidana
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menjelaskan pemilik anjing dalam hal ini perempuan berinisial TD (72), bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas.
"Iya bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," ucap Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Terlebih lagi, berdasarkan kronologis yang didapatkan dari saksi-saksi, diduga kuat bahwa TD menyuruh Yayan untuk membuka kandang guna memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," jelasnya.
(Wartakota/ Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anjing Terkam Pembantu Rumah Tangga Hingga Tewas, Pemilik yang Diduga Lalai Bisa Dipidana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Versi Polisi: PRT yang Tewas Diterkam Pernah Bilang Takut Anjing dan Baru Bekerja 2 Minggu
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pembantu Rumah Tangga Tewas Diterkam Anjing Majikannya