Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang akan Diserahkan ke Jokowi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjaring 10 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin ini
TRIBUNPALU.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjaring 10 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9/2019).
Penyerahan 10 nama tersebut pun dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Merdeka.
"Pagi ini kami masih rapat membahas 10 nama. Ya rapat jam 10 hari ini," ujar anggota Pansel KPK, Hendardi, kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).
• Klasemen Liga Italia: Inter Milan, Juventus, dan Torino Sempurna
Menurut dia, Pansel tidak berencana mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Presiden.
Namun, apabila presiden meminta untuk diumumkan, terbuka bagi Pansel KPK mengumumkannya.
"10 nama kami serahkan kepada presiden dan ia punya kewenangan untuk mengumumkan. Kami belum ada rencana lain hari ini, kecuali presiden minta kami mengumumkan nama-nama yang dipilih," ucap dia.
Sebanyak 20 capim KPK selesai menghadapi tahapan akhir seleksi, yakni tes wawancara dan uji publik. Tes tersebut berlangsung dari 27-29 Agustus.
Tes kesehatan, wawancara, dan uji publik ini akan mengurucutkan jumlah capim menjadi 10 orang dan nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi.
• Hasil Liga Italia: Gol Romelu Lukaku Pastikan Inter Milan Kembali ke Puncak
Dari 20 nama itu, 4 orang merupakan perwira polisi, 3 jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi"