Palu Hari Ini

Warga Diminta Dinsos untuk Mendaftar Jadup di Kelurahan Masing-masing, Tapi Pihak Kelurahan Menolak

Ratusan penyintas bencana di Kota Palu melakukan protes karena tidak terdaftar sebagai penerima jaminan hidup(jadup).

Dok. Sulteng Bergerak
Pengungsi mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan penyintas bencana di Kota Palu melakukan protes karena tidak terdaftar sebagai penerima jaminan hidup (jadup).

Aksi protes itu dilakukan langsung di hadapan Plt. Kepala Dinsos Kota Palu, Nur Sidik, Senin (2/9/2019) hari ini.

Mereka sangat menyayangkan metode pendataan yang dilakukan pemerintah selama ini.

Menanggapi hal itu, Nur Sidik mengatakan bahwa mereka hanya bertugas untuk melakukan verifikasi data.

Setelah itu data tersebut akan divalidasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Dinsos tidak dapat memasukkan data karena itu dilakukan di kelurahan masing-masing," terang dia.

Sehingga, Nur Sidik mengarahkan para untuk mendaftarkan namanya di kelurahan sesuai domisili atau tempat mereka mengungsi.

Pengungsi mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (2/9/2019).
Pengungsi mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (2/9/2019). (Dok. Sulteng Bergerak)
Pengungsi mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (2/9/2019).
Pengungsi mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Palu, Senin (2/9/2019). (Dok. Sulteng Bergerak)

Tak Terdaftar Sebagai Penerima Jadup, Ratusan Penghuni Huntara Datangi Dinas Sosial Kota Palu

Imbas Operasi Patuh Tinombala 2019, Pemohon SIM di Polres Palu Membludak

Namun, ketika para penyintas di kantor Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, pihak kelurahan justru mengarahkan para penyintas untuk kembali ke kantor Dinsos Kota Palu.

"Penyintas tampaknya dibuat bingung, karena setelah kami datang ke kelurahan, justru diarahkan ke Dinsos," keluh Juru Bicara Sulteng Bergerak Firmansyah saat mendampingi para penyintas.

"Pihak kelurahan mengakatakan kepada kami bahwa mereka tidak memiliki kewenangan melakukan penginputan data," tambahnya.

"Kata mereka kewenangan itu ada di Dinsos kami hanya bekerja atas rekomendasi dinas sosial," kata Firmansyah mengutip pernyataan sekretaris Kelurahan Balaroa.

(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved