Palu Hari Ini
Imbas Operasi Patuh Tinombala 2019, Pemohon SIM di Polres Palu Membludak
Puluhan orang pemohon surat izin mengemudi (SIM), berdesak-desakan di ruang pelayanan pembuatan SIM di Polres Palu, Senin (2/9/2019) siang.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Puluhan orang pemohon surat izin mengemudi (SIM), berdesak-desakan di ruang pelayanan pembuatan SIM di Polres Palu, Senin (2/9/2019) siang.
Di dalam ruangan pelayanan pembuatan SIM online itu, tak sedikit yang sudah menunggu berjam-jam untuk mendapatkan surat izin mengemudi.
Ada yang mengurus pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan selebihnya.
Bahkan terdapat sejumlah orang yang antre sampai di luar ruangan pelayanan SIM.
Meski matahari cukup terik di luar ruangan, beberapa dari pemohon SIM itu rela mengantre selama berjam-jam.

• Saksi Mata Kecelakaan Tol Cipularang Paparkan Kronologi Kejadian, Tiba-tiba Dengar Mobil Terguling
• Penyebab Tol Cipularang KM 90-100 Kerap Terjadi Kecelakaan: Human Error dan Faktor Geometrik
Didi, warga Kota Palu yang ikut antre mengatakan, dirinya datang membawa kedua anaknya untuk membuat surat izin mengemudi dari kepolisian.
Didi mengaku, dirinya sudsh menunggu selama empat jam lamanya, dan pembuatan SIM anaknya masih belum selesai.
Didi dan anaknya datang sekitar pukul 08.00 WITA, namun sampai dengan pukul 12.16 WITA, pembuatan SIM masih belum selesai
"Ini sebenarnya bisa lebih cepat urusannya kalau dibuat sejak jauh hari, bukan nanti ada razia seperti sekarang ini," kata Didi.
Anto Riadi, watga lainnya menambahkan bahwa, dirinya bersama anak datang mengurus surat izin mengemudi untuk kendaraan roda dua, karena tidak mau berurusan panjang dan ditilang, karena tidak melengkapi surat berkendara.
"Makanya biar saja menunggu agak lama, semoga besok sudah bisa ujian praktek, hari ini mendaftar dan lengkapi persyaratan," jelas Anto sapaannya.
Kepolisian Republik Indonesia secara serentak, memang tengah melaksanakan operasi patuh tahun 2019.
Di Provinsi Sulawesi Tengah, operasi pemeriksa dan penindakan kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara itu, dinamai Operasi Patuh Tinombala 2019.
"Operasi Patuh Tinombala di Kota Palu dari jajaran Satlantas Polres Palu akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019," jelas Kasatlantas Polres Palu M Abdhi Hendriyatna.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)