Terkini Daerah

Dituding Berbuat Mesum Saat KKN di Desa Talisayan, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai

Pemberitahuan itu disampaikan kepala desa melalui surat yang ditujukan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmul.

lifehack.org
ILUSTRASI hubungan. 

TRIBUNPALU.COM - Dua mahasiswa KKN Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tak diberi nilai oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, karena diduga berbuat mesum saat KKN.

Pemberitahuan itu disampaikan kepala desa melalui surat yang ditujukan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmul.

Surat itu dalam amplop tersegel. Tapi, dibuka rekan mahasiswa sesama KKN hingga tersebar luas di lingkungan Kampus Unmul.

Esti Handayani, Koordinat Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019 saat dikonfirmasi mengatakan, niatan kepala desa bersurat ke LPPM agar dikonfirmasi balik oleh Unmul untuk mengklirkan masalah ini.

Pihaknya telah memanggil kedua mahasiswa yang diduga berbuat mesum dan meminta keterangan, namun dibantah.

Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa Seusai Curi Celana Dalam Wanita untuk Masturbasi

KNKT Jelaskan Alasan Kenapa Tol Cipularang Kerap Menuai Kecelakaan

"Kami sudah minta klarifikasi ternyata tidak benar. Karena tak ada bukti," kata Esti, di Samarinda, Selasa (3/9/2019).

Esti mengatakan, telah mengonfirmasi kepada kepala desa.

Maksud surat tersebut meminta Unmul mengkonfirmasi balik duduk masalah.

"Karena kedua mahasiswa ini sebelumnya sudah dihubungi kepala desa untuk menasihati sebelum kembali ke Samarinda, tapi kedua mahasiswa tak merespons," ujar Esti.

Karena itu, kepala desa tidak memberi nilai dan memilih menyampaikan ke Unmul agar ditindaklanjuti.

Esti menuturkan, informasi adanya dugaan perbuatan mesum atas laporan masyarakat setelah KKN berakhir.

Masyarakat mengaku, punya bukti perbuatan asusila tersebut.

"Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," ujar dia.

Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa

Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat.

Kepala LPPM Unmul Prof Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga mesum tidak ditemukan bukti.

Sehingga, perlu didudukan bersama antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa hingga warga.

"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen. Biar mengklirkan masalah ini," ungkap Susilo.

Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.

"Tapi menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukan. Makanya, tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukan bersama pihak terkait," terang dia.

Soal pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa. Sehingga, perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.

Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang.

Sementara, total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved