Polda Papua Ungkap Data Kerusakan Kerusuhan Kota Jayapura
Kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus lalu menyebabkan banyak kerugian material akibat aksi pembakaran dan perusakan oleh massa.
TRIBUNPALU.COM - Kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus lalu menyebabkan banyak kerugian material akibat aksi pembakaran dan perusakan oleh massa.
Polda Papua menyebut, kerusakan melingkupi berbagai macam benda, termasuk pos polisi.
"31 kantor dirusak dan dibakar, 15 perbankan, 33 kendaraan roda 2, 36 kendaraan roda 4, 24 kios dan toko, 7 pos polisi dan 3 unit delaer kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, di Jayapura, Selasa (3/9/2019).
• Tak Lagi Berseragam Persib, Bojan Malisic Unggah Foto Perpisahan dengan Maung Bandung
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang tengah berada di Jayapura memastikan untuk kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar massa akan segera diperbaiki melalui APBN.Sementara, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"PU sudah memperkirakan dari 10 kantor pemerintahan, kira-kira dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar, itu dari APBN," sebut dia.
Sebelumnya, aksi anarkistis di Kota Jayapura dilakukan oleh massa. Pembakaran dan perusakan terjadi dan mengakibatkan kerugian dari sisi pemerintah dan juga masyarakat.
• Jadwal Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2022 Lawan Malaysia dan Thailand
Setidaknya ada beberapa kantor pemerintahan yang terbakar, seperti Kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura, KPU Papua, dan Grapari Telkomsel Jalan Koti.
Selain itu, ada beberapa kantor yang dirusak, seperti Kantor BBMKG Wilayah V Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Komnas HAM Papua, LKBN Biro Antara Papua, Dinas Kominfo Papua, dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Ungkap Data Kerusakan Kerusuhan Kota Jayapura"