Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Massa Lempar Batu dan Bakar Karangan Bunga

Kerusuhan terjadi di depan Gedung kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/9/2019).

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Kerusuhan terjadi di depan Gedung kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/9/2019).

Awalnya sejumlah massa yang melakukan aksi secara damai.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, kerusuhan awalnya dipicu karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dengan pegawai KPK.

"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Berikut deretan fakta terkait kerusuhan yang terjadi di depan Kantor KPK, dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com:

1. Massar Bakar Karangan Bunga

Kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI memicu kerusuhan di Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9/2019).

Kelompok massa ini pada awalnya menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk seperti bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".

Sejumlah orator yang berada di mobil mengucapkan tuntutan agar revisi Undang-Undang KPK didukung oleh banyak pihak.

Namun kemudian ada sejumlah massa yang mengambil karangan bunga di depan Gedung Merah Putih KPK.

Usai mengambil, massa lantas membakar karangan-karangan bunga tersebut.

2. Massa Berusaha Membuka Kain Hitam yang Menutup Logo KPK

Saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha memadamkan api yang membakar karangan bunga, tiba-tiba salah satu orator memerintahkan massa untuk membuka kain hitam yang menutup logo KPK.

"Tolong, copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan copot kain hitam di logo KPK," kata salah seorang orator.

Massa pun berusaha merangsek ke dalam Gedung KPK tetapi berhasil ditahan petugas keamanan dan kepolisian di KPK.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved