Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Massa Lempar Batu dan Bakar Karangan Bunga
Kerusuhan terjadi di depan Gedung kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/9/2019).
Akan tetapi, satu orang dari massa berhasil menyusup dan mencopot kain hitam di logo Gedung KPK.
Aksi itulah yang memicu bentrok yang melibatkan jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
3. Anggota Polisi Sempat Meminta Jajaran KPK untuk Mencopot Kain Hitam
Anggota polisi dari Polsek Metro Setiabudi bernama Bambang H sempat meminta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencopot kain hitam yang menutupi salah satu logo KPK.
Kain hitam yang menutupi logo KPK ini merupakan bagian dari aksi simbolik #SAVEKPK yang dilakukan jajaran pegawai dan pimpinan KPK.
Aksi simbolik tersebut disebut sebagai penanda bahwa KPK akan dilanda kegelapan lantaran dipimpin oleh orang yang bermasalah.
Tak hanya itu penutupan kain hitam juag dinilai sebagai kritik terhadap revisi Undang-Undang KPK.
"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenernya enggak boleh begini. Ini kan milik negara. Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Kalau ini perusahaan, saya enggak masalah. Ini sudah salah kaprah begitu loh. Kantor negara kok begini begitu. Milik negara kok seperti diboikot begini," sambungnya.
Salah satu pegawai KPK yang berada di dekat Bambang membantah ada kesan pemboikotan.
"Enggak ada pemboikotan kok, Pak. Ini kan ditutup juga bareng-bareng sama pimpinan, Pak Saut," kata pegawai tersebut
"Ya seharusnya dibuka saja, kenapa begitu. Supaya aman saja, supaya tidak ada demo lagi. Kami kan sudah mengimbau," kata polisi berpangkat Komisaris Polisi itu.
4. Massa Melakukan Aksi Lempar Batu
Tak hanya melakukan pembakaran pada karangan bunga dan mencopot kain hitam yang menutup Logo KPK, massa juga melakukan aksi pelemparan batu.
Massa tidak terima karena tidak diberikan izin untuk mencopot kain hitam.