Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri hingga Tanggapan Jokowi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Saut Situmorang.
Ia menuturkan bahw setiap orang memiliki hak untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Itu hak setiap orang untuk mundur dan tidak mundur, itu adalah hak pribadi seseorang," tegas Jokowi, Jumat (13/9/2019) di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com.
3. Tanggapan Fahri Hamzah
Tidak hanya Presiden Jokowi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga memberikan tanggapan.
Fahri menuturkan bahwa dirinya setuju dengan pendapat Jokowi.
"Terkait soal mundurnya pimpinan KPK, saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang mengatakan itu hak pribadi orang masing-masing, silakan saja mengambil keputusan," kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Ia berharap nantinya seluruh pegawai KPK dapat menyesuaikan diri dengan pimpinan yang baru.
"Tidak ada masalah dan saya kira waktu akan berjalan dengan lancar."
• Tanggapan Mabes Polri soal Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK
• Jokowi Setujui Adanya Dewan Pengawas KPK dengan Catatan Anggotanya Dipilih Presiden
"Saya mohon kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dalam pengertian, menyesuaikan diri dengan pimpinan," ujar Fahri.
Fahri menambahkan, para pegawai KPK nantinya juga harus bisa menyesuaikan diri bila Undang-Undang KPK telah direvisi dan diberlakukan.
"Semua harus mau diubah, enggak bisa semau-maunya kita saja, di negara ini ada aturannya," kata Fahri.
(TribunPalu.com, Tribunnews.com, Kompas.com)