Kabar Tokoh
Fahri Hamzah Mengaku Heran Pimpinan KPK Masih Bisa Tetapkan Tersangka setelah Serahkan Mandat
"Bagi saya, ini ada semacam konflik moral luar biasa yang harusnya tak boleh terjadi di lembaga seperti KPK," ujar Fahri Hamzah
Presiden menegaskan terbuka untuk bertemu para pimpinan KPK, menampung aspirasi mereka soal revisi UU KPK.
Ia pun mempersilakan pimpinan KPK mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.
"Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada, tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.
Meski demikian, hingga revisi UU KPK disahkan, hingga hari ini pimpinan KPK belum bertemu dengan Presiden Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Heran, Pimpinan KPK Serahkan Mandat Tapi Tetapkan Tersangka",
Berita Terkait