Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan
TRIBUNPALU.COM - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 mendatang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kecamatan Purwosari, Keluruhan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.
Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-07777-VA.
Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat. (TribunSolo/Adi Surya Samodra)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Gibran Anak Presiden Jokowi Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo