Demonstrasi di DPR

Komentari Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP, Melody Prima Tulis Pesan Sinis untuk Mahasiswa

Artis Melody Prima mengomentari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa untuk menolak RUU KUHP.

Kolase TribunWow.com
Melody Prima 

TRIBUNPALU.COM - Artis Melody Prima mengomentari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa untuk menolak RUU KUHP.

Lewat unggahan di Instagram Storynya, Melody menuliskan pesan sinis untuk mahasiswa yang ikut berunjuk rasa.

Menurutnya mahasiswa tidak perlu mengurusi masalah RUU KUHP tersebut.

Melody mengimbau para mahasiswa untuk lebih fokus dalam belajar dengan benar.

Sebab, ia menyadari betapa beratnya perjuangan orang tua menyekolahkan anaknya ke tingkat tinggi.

Sayangnya, unggahan Melody Prima itu sudah tidak lagi dapat diakses.

Polisi Dalami Dalang Penyebar Pesan Berantai yang Mengajak Pelajar Sekolah Ikut Berdemo di DPR

Polisi Jemur Pelajar STM yang Ikut Berdemo ke DPR Karena Ajakan Pesan Berantai

Namun salah satu akun gosip @mak_nyinyiir mengabadikan Instagram Story Melody Prima itu dan mengunggah ulang, Rabu (25/9/2019).

"Kan baru Rancangan, belum di Sah-kan. Gak harus sampe Se-be-gi-tu-nya Kali yeee.... Udeh mending kuliah yg anteng, biar pada jadi Orang Sukses. Emak-bapak lu cari duit pontang-panting buat Kuliah Kan lu !! Ngurus diri sendiri aje kagak Dablek, segala mo ngurusin Undang2 tong...tong....," tulis Melody Prima.

Sontak unggahan Melody tersebut mendapat banyak komentar pedas dari warganet.

"Bodoh ni orang, justru baru rancangan makanya di demo biar di tinjau ulang atau direvisi sebelum disahkan," komentar akun @nindagst.

"Lah neng belom pernah jd mahasiswa ya," tulis akun @amyoymoi.

"Gak ada prikemanusiaannya mba mba, kita membela, ada apa dengan anda?" tulis akun @r.talitha.

Awkarin Bagikan Nasi Kotak untuk Mahasiswa yang Unjuk Rasa

Berbeda dengan Melody Prima yang tampak tidak setuju dengan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Selebgram Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin justru sangat setuju dengan aksi unjuk rasa tersebut.

Bahkan Awkarin rela menunda sejumlah pekerjaannya demi mengantarkan nasi kotak untuk massa mahasiswa yang melakukan aksi demo.

Hal ini terlihat dari unggahan di akun Instastories Awkarin.

"Perjuangan banget mau nganterin 3000 nasi kotak buat kakak-kakak yg lg deni, kerjaanku harus dipost pone demi mengantarkan makanan untuk mereka yang sudah hebat dan lelah seharian di jalanan," tulis Awkarin.

Instastories Awkarin
Instastories Awkarin (Instagram.com/@awkarin)

Dari video yang diunggah, Awkarin rela berdesak-desakan dengan mahasiswa yang sedang demo demi membagikan nasi tersebut.

Tidak hanya membagikan nasi kota untuk para mahasiswa yang berdemo, Awkarin juga menyuarakan ketidak setujuannya terhadap RUU KUHP.

Hal ini diungakpkan lewat sebuah keterangan dalam unggahan di akun Instagramnya.

"Agenda hari ini di depan gedung DPR.

Jangan sekedar tunda RKUHP, TOLAK DAN BATALKAN RKUHP. JANGAN BATASI RUANG GERAK WANITA.

Tolong representasikan namamu itu wahai pejabat Dewan PERWAKILAN Rakyat.
Mau jadi apa negara ini kalau YANG KAYA MAKIN KAYA, YANG MISKIN MAKIN MISKIN?

Buat yang cuma koar koar aksi demonstrasi tidak merubah keadaan, lalu kita harus bagaimana? Duduk manis dan diam ketika hak hak kita DIPERKOSA NEGARA?#TOLAKRKUHP #SAVEKPK #SEMUABISAKENA," tulis Awkarin di akun Instagramnya.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terjadi di Sejumah Daerah Indonesia

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi terjadi di sejumlah daerah, Senin (23/9/2019) kemarin hingga hari ini Selasa (24/9/2019).

Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved