Terkini Nasional
Di Sidang Paripurna ke-11, Politikus PKS Ngotot RKUHP Harus Disahkan Hari Ini
Wakil rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf ngotot supaya RKUHP tetap disahkan dalam rapat tersebut
TRIBUNPALU.COM - Rapat paripurna ke-11 masa persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019), diwarnai interupsi.
Wakil rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf ngotot supaya Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tetap disahkan dalam rapat tersebut.
Momen tersebut terjadi ketika pimpinan rapat Agus Hermanto membuka rapat paripurna.
Tiba-tiba, Muzammil menginterupsi. Menurut dia, RKUHP sebaiknya disahkan dalam rapat itu.
Sebab, pembahasannya bersama pemerintah telah rampung diselesaikan.
Asalkan, pasal-pasal kontroversi di dalamnya dicabut.
• Fahri Hamzah Sebut KPK Tidak Boleh Dijadikan Alat Perjuangan, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh
• Demonstrasi Mahasiswa di DPRD Sumbar Diwarnai Penjarahan Laptop dan Uang Tunai
"Pasal penghinaan presiden itu kita cabut, dan kedua RUU KUHP yang sudah dibahas dengan DPR dan pemerintah seluruh fraksi kita sahkan periode ini, sebagai bagian dari suksesnya reformasi hukum," ujar Muzammil.
"Kita ini ingin mengakhiri penjajahan asing dalam bentuk perundang-undangan lebih dari 1 abad. Allahuakbar, merdeka! Wassalam," lanjut dia.
Fraksi PKS mengusulkan pasal 218, 219 dan 220 terkait penyerangan dan hak martabat presiden dan wakil presiden dihapus.
Sebab, menurut dia, pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus multitafsir.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 19 Miliar |
![]() |
---|
Jubir Presiden Sebut Jokowi dan Para Menteri Tak Mengadakan Open House Idul Fitri |
![]() |
---|
PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Pandemi, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini, |
![]() |
---|
Donald Trump Klaim Telah Miliki Bukti Bahwa Covid-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan |
![]() |
---|
Sitti Hikmawaty Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatannya Sebagai Komisioner KPAI |
![]() |
---|