Demonstrasi di DPR

Soleman Ponto Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi: Bicara UU yang Datang Bukan Orang Hukum

Soleman Ponto membenarkan bahwa aksi mahasiswa yang terjadi pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

Kanal YouTube Metrotvnews
Pengamat Intelijen Soleman Ponto 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman Ponto membenarkan bahwa aksi mahasiswa yang terjadi pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

"Sangat benar, saya kira sudah tahu lah orang-orangnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Lebih lanjut Soleman menunjukkan sejumlah contoh yang menunjukkan kebenaran adanya kepentingan lain dari aksi mahasiswa tersebut.

Dalam sebuah acara, ketika sedang membicarakan tentang Undang-Undang narasumber yang datang bukan lah dari orang yang paham tentang hukum.

Hal tersebut menurutnya dapat menjadi bukti bahwa adanya kepentingan lain dari aksi mahasiswa.

Di Sidang Paripurna ke-11, Politikus PKS Ngotot RKUHP Harus Disahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Sebut KPK Tidak Boleh Dijadikan Alat Perjuangan, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh

"Dari mana bisa kita bilang sangat benar, ILC tadi malam itu sangat kelihatan, ketika datang perwakilan mahasiswa kita bicara Undang-Undang yang datang bukan orang Fakultas Hukum," ujarnya.

"Ketika bicara pasal, pasalnya dia tidak tahu," imbuhnya.

Tak hanya itu ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang sudah mulai menyusup ke kampus-kampus.

"Saya kira sudah menyusup sampai ke dalam kampus, kenapa buktinya perwakilan yang masuk ke ILC tadi malam bukan orang hukum dan belum pernah membaca pasalnya, artinya yang masuk di kepalanya ini kan bisikan," tuturnya.

Ketika kepentingan politik sudah mulai menyasar ke intitusi pendidikan aka hal ini bisa membahayakan untuk pendidikan di Indonesia.

"Itulah bahayanya sekarang sampai intitusi pendidikan sudah masuk dan itu sudah kelihatan," ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi Pihak Tertentu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai bahwa aksi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Yasonna mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak mudah terjebak dalam agenda-agenda politik yang tidak benar.

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Untuk melakukan penolakan ada jalur yang bisa dilakukan yaitu jalur hukum.

Satu di antaranya dengan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Sudjiwo Tedjo Beri Gelar Putri Reformasi untuk Dian Sastro yang Tegas Balas Komentar Yasonna Laoly

Yasonna Laoly Sempat Sebut Dian Sastro Terlihat Bodoh, Apa Alasan Sang Menkumham?

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terjadi di Sejumah Daerah Indonesia

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi terjadi di sejumlah daerah, Senin (23/9/2019) kemarin hingga hari ini Selasa (24/9/2019).

Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.

Wiranto Sebut Demonstrasi Sudah Tidak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai bahwa melakukan aksi demonstrasi di jalanan sudah tidak relevan dilakukan lagi.

Seperti diketahui demonstrasi mahasiswa terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap rencana Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan Undang-undang yang dianggap kontroversial.

"Dengan adanya penundaan itu dengan didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus pada penolakan Undang-Undang kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, nggak penting lagi," dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Menurut Wiranto ada sejumlah jalur yang lebih etis dan lebih terhormat untuk dilakukan.

"Karena bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu dijalanan, lewat jalur-jalur yang lebih terhormat, lebih etis," tuturnya.

Satu di antara jalur yang menurut Wiranto terhormat dan etis adalah dengan mengadakan dialog dengan DPR atau pemerintah.

"Yakni dialog yang konstruktif baik dengan DPR atau dengan pemerintah," sambungnya.

Wiranto mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.

Aksi demonstrasi dianggap akan menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

"Maka saya betul-betul menghimbau disini agar rencana-rencana yang demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang Undang-Undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto.

Saat ini Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Undang-Undang yang akan dirancang pada pemerintahan berikutnya.

Ia berharap nantinya Undang-Undang yang baru tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.

"Lebih baik diurungkan dulu sambil kita biuncangkan, apa-apa yang perlu masukan tambahan dari masyarakat, apa yang perlu didengarkan oleh DPR atau pemerintah yang akan datang."

"Agar undang-undang ini pada saat diundangkan itu tidak menimbulkan kerugian, menimbulkan pro dan kontra," ucap Wirtanto.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved