Ananda Badudu dan Dandhy Dwi Laksono Ditangkap, Dian Sastro: Kenapa Jadi Begini Sih?
Mendengar kabar ditangkapnya Ananda Badudu dan Dandhy Dwi Laksono, aktris Dian Sastrowardoyo mengaku kaget.
TRIBUNPALU.COM - Penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu sempat menghebohkan publik.
Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan suatu penangkapan.
Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.
Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitter-nya terkait Papua.
Kicauan tersebut diunggah Dandhy pada 23 September 2019.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) pagi, seperti dilansir Kompas.com.
Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.
Tak berselang lama, mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu juga mengunggah informasi terkait penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda melalui akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat (27/9/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, musisi sekaligus eks wartawan Tempo tersebut diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
• Polisi Didesak Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) untuk Segera Bebaskan Dandhy Dwi Laksono
• 4 Fakta Kasus Ananda Badudu: Kronologi Penangkapan, Galang Dana Demo Mahasiswa, hingga Muncul Petisi
Diketahui, Ananda Badudu ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
Feri mengatakan, penangkapan itu terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Mendengar kabar tersebut, aktris Dian Sastrowardoyo mengaku kaget.
Ia meminta warganet untuk melihat Instagram Story Ananda Badudu jika ingin mengetahui bagaimana kronologi penangkapannya.
"Personil Banda Neira @anandabadudu baru saja ditangkap. Tonton IG Story nya untuk melihat proses penangkapan," tulis Dian Sastro.

Dalam unggahannya, Dian menerangkan jika Dandhy adalah seorang aktivis, eks jurnalis, founder Watchdoc, dan produser film Sexy Killers yang ditangkap karena dituduh melanggar UU ITE.
Sedangkan Ananda Badudu yang seorang musisi ditangkap polisi karena dianggap mendanai demo.
"Kenapa jadi begini sih?" tulis Dian Sastro.
• Profil Dandhy Dwi Laksono, Sutradara yang Ditangkap Polisi Soal Dugaan Ujaran Kebencian
• Sudjiwo Tedjo Beri Gelar Putri Reformasi untuk Dian Sastro yang Tegas Balas Komentar Yasonna Laoly
• Yasonna Laoly Sempat Sebut Dian Sastro Terlihat Bodoh, Apa Alasan Sang Menkumham?
• Disebut Yasonna Laoly Terlihat Bodoh, Dian Sastro: Lebih Baik Merasa Bodoh dan Terus Belajar

Dian Sastro teringat bagaimana rasanya menonton film Istrihatlah Kata-kata saat ia melihat Instagram Story Ananda Badudu.

Wanita berusia 37 tahun itu juga menyoroti kasus Dandhy.
Meski telah dibebaskan oleh polisi, namun Dandhy berstatus tersangka gara-gara cuitannya soal kasus di Papua.
"Baru dapet info Dandhy sudah dilepas, tapi jadi tersangka. Gara-gara twitnya yang mengenai kasus Papua," tulis Dian Sastro.

Dari penangkapan Dandhy dan Badudu ini, ia lantas mengutip sebuah kalimat yang dituliskan oleh penulis kritik film Lisabona Rahman.
Dian Sastro juga mendukung Rara Sekar yang membuat petisi untuk membebaskan Ananda Badudu.


Berikut ini petisi yang dibuat oleh Rara Sekar di change.org:
"#BebaskanAnandaBadudu #KitaBersamaAnandaBadudu
Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukkan. Namun kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini. Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini saya dibangunkan berita yang mengagetkan.
Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu. Berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda, pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB.
Pukul 04.00 WIB, Ananda sedang tidur di losnya di wilayah Jakarta Selatan.
Pukul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.
Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan sekamar Ananda. Proses penangkapan sendiri disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga.
Beberapa footage penangkapan juga dapat teman-teman lihat sendiri di rangkaian Instastories @anandabadudu di Instagram dan/atau di twitter @anandabadudu.
Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir. Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini. Seperti yang dituliskan di laman https://kitabisa.com/campaign/aspirasimahasiswa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat.
Sementara yang lain sibuk menuduh dan menyebarkan hoax, Ananda justru sibuk menyalurkan dana dari kita untuk tujuan kemanusiaan: memastikan bahwa ada akses ke ambulans di lokasi di mana banyak korban berjatuhan, serta air dan oksigen untuk siapapun yang sedang berada di lapangan pada saat itu. Ananda juga mengunggah laporan penggunaan dana ini di media sosialnya demi memastiakan transparansi pada publik yang telah mendonasikan uangnya -- sesuatu yang justru patut dicontoh oleh pemerintah kita.
Ananda tidak sendiri, apabila Ananda sendiri, mungkin tidak akan terkumpul sekitar 175 juta dari 2.129 donatur hanya beberapa hari setelah laman donasi diluncurkan. Sebuah hasil yang melebihi target awal yang Ananda tentukan yakni 50 juta. Melihat bagaimana DPR “bekerja” menyusun, membahas hingga mengesahkan rancangan-rancangan UU bermasalah yang berpotensi merepresi masyarakat dan mengancam demokrasi di Indonesia, masyarakat mendukung aksi protes mahasiswa sebab mereka mewakili suara kita yang menyadari bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem yang rusak: semakin represif, opresif, abai terhadap suara rakyat dan azas-azas demokrasi.
Ananda tidak sendiri, sebab Ananda Badudu adalah kita. Kita yang sudah lelah untuk dibungkam dengan segala taktik kekuasaan: UU ITE, pelarangan demonstrasi (di negara yang mengaku demokrasi?) dengan Menristekdiksi memberi sanksi pada rektor-rektor, pembahasan secara diam-diam RUU yang menyangkut kemaslahatan dan kekayaan alam Indonesia, pelanggaran HAM dan pengabaian terhadap segala tindak kekerasan struktural pada masyarakat terutama saudara-saudara kita di Papua, hingga perusakan lingkungan dan pembakaran hutan yang berkelanjutan atas nama pembangunan.
Jika teman-teman merasakan kekesalan, kekecewaan yang sama dengan Ananda, saya, dan ribuan masyarakat Indonesia lainnya, dukung, tanda tangani, dan sebarkan petisi ini. Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat. Pilih perjuanganmu dan bila tidak bisa turun ke jalan atau terlibat dalam aksi, perjuangkan dengan caramu sendiri.
Bagi teman-teman yang mengalami situasi serupa seperti Ananda, silahkan hubungi:
LBH Jakarta: @LBH_Jakarta (Twitter)
KontraS: @KontraS (Twitter)
Amnesty InternationaI Indonesia: @amnestyindo (Twitter)
LBH Pers: @lbhpersjakarta (Twitter)
Lokataru: @lokataru_id (Twitter)
Siapa saja bisa jadi target kriminalisasi berikutnya.
Namun, tetaplah berani, tetaplah saling jaga. A luta continua.
Salam,
Rara Sekar," tulis Rara Sekar pada laman change.org.
(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Dian Sastro Bereaksi: Kenapa Jadi Begini Sih?