Sidang Paripurna, DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Editor:
Imam Saputro
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya"