Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK, Sujiwo Tejo : Pak Jokowi Datang di Mantunya Saya Itu Sinyal
Sujiwo Tejo buka suara terkait pertimbangan presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK.
Menurut Bambang keputusan presiden untuk menerbitkan Perppu dinilai sebagi bentuk tidak menghormati DPR.
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa DPR juga memiliki otoritas tersendiri terkait hal tersebut.
"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ucapnya.
Selanjutnya, terkait dukungan Fraksi PDI-P terhadap pertimbangan Presiden menerbitkan perppu, Bambang belum dapat memastikan.
Ia hanya mengatakan, Fraksi PDI-P di DPR pasti akan mendiskusikan hal tersebut.
"Pasti kan kami diskusi, tempur dulu di internal," ucap dia.
Alasan PDIP Tolak Penerbitan Perppu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk kembali ke UU KPK sebelum direvisi atau Perpu KPK.
Seperti diketahui sebelumnya Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengatakan bahwa Presiden tidak menghormati DPR apabila menerbitkan Perppu KPK.
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujar Bambang Wuryanto., dikutip dari Kompas.com.
Anggota Komisi III DPR RI F-PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memberikan penjelasan tentang kabar tersebut.
Masinton menuturkan bahwa penolakan ini belum menjadi sikap keseluruhan partai.
Lebih lanjut Masinton menuturkan bahwa PDIP menolak penerbitan Perppu lantaran ingin menjaga presiden dari tekanan atau opini orang per orang.
"Pertama begini ini kita berpandangan ya, jadi meskipun ini belum menjadi sikap partai secara keseluruhan tapi kami berpandangan kami ingin menjaga presiden tetap ikut dalam satu alur konstitusi dan ketatanegaraan bukan kemudian tunduk pada tekanan orang per orang atau tekanan opini opini," ujar Masinton dikutip TribunPalu.com dari kanal YouTube Kompas TV, yang dipublikasikan pada Minggu (29/9/2019).