KP PSSI Rilis Data Rekap Calon Ketua Umum, 3 dari 11 Kandidat Tak Penuhi Syarat

Dari 11 nama calon ketua umum, 3 di antaranya tidak lolos dalam tahapan pemeriksaan dan verikasi

KOMPAS.COM
PSSI 

TRIBUNPALU.COM - Bursa pemilihan pemimpin PSSI terus bergulir pada Kamis (10/10/2019).

Melanjutkan tahap seleksi sebelumnya, Komite Pemilihan PSSI (KP PSSI) mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI,

Sebelumnya, KP telah menerima berkas pendaftaran 11 bakal calon ketua umum.

Selain itu juga 20 nama bakal calon wakil ketua umum dan 91 nama bakal calon anggota Komite Eksekutif PSSI 2019 – 2023.

Kini nama-namanya mengerucut setelah melalui tahap pemeriksaan dan verikasi oleh KP, Komite Disiplin dan PSSI terkait seluruh dokumen yang diterima. 

Dikutip TribunPalu.com dari laman ofisial PSSI, dari 11 nama calon ketua umum, 3 di antaranya tidak lolos dalam tahapan tersebut.

Hasil Timnas Indonesia vs UEA - Garuda Dihajar 0-5 di Dubai

Belum Dibayarkan, Borneo FC Tagih Uang Hadiah Piala Indonesia 2018 ke PSSI dan PT LIB

Delapan nama calon ketua umum yang lolos yakni Aven Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, La Nyalla Mattalitti, dan Beny Erwin.

Sedangkan tiga nama yang tidak lolos adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus.

Ketiga bakal calon diizinkan melakukan banding.

Sementara itu, sebanyak 13 nama dari 21 pendaftar yang lolos sebagai calon wakil ketua umum.

Mereka adalah Aven Hinelo, Beny Erwin, Cucu Sumantri, Jamal Aziz, Doli Sinomba Siregar, Esti Puji Lestari, Hasnuryadi Sulaiman, Hinca Panjaitan, Iwan Budianto, Kusnaeni, Tri Goestoro, Vijaya Fitriyasa, dan Jackson Kumaat.

Sebanyak enam nama lain diputuskan Komite Pemilihan PSSI tidak lolos dan tidak boleh banding; Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally Atyasasmi, dan Wardy Ashari Siagian.

Sedangkan Doni Setiabudi dan Yesayas disebut tidak lolos tapi diizinkan untuk melakukan banding.

Sedangkan untuk anggota Exco PSSI, dari 91 nama yang masuk, 70 di antaranya lolos.

Sebanyak 20 tidak mendapat hak untuk mengajukan banding serta satu nama yang tidak lolos tapi boleh banding.

Tak Ajukan Banding, PSSI Menerima Sanksi FIFA terkait Kerusuhan di Laga Lawan Malaysia

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved