Palu Hari Ini

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Palu, Dua di Antaranya Perempuan

Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan di Kota Palu.

Dok Polsek Palu Utara
Aparat Polsek Palu Utara mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan di Kota Palu.

Ketiga pelaku diamankan di kamar kos-kosan, di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli.

"Ketiga pelaku kami amankan hari Minggu, tanggal 13 Oktober 2019," ujar Kapolres Palu, AKBP Mujianto, melalui Kapolsek Palu Utara, Iptu La Ata, Senin (14/10/2019).

Iptu La Ata menyebut bahwa dua di antara pelaku yang diamankan ialah wanita berinisial VD (32) dab RI (25).

Jelang Indonesia Vs Vietnam, Pelatih Timnas Sebut Mental Skuat Garuda Bangkit

Sementara satu orang laki-laki yang berinisial RJ (43).

"Untuk sementara ketiganya mengaku baru pertama kali mengonsumsi, namun masih terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

La Ata mengatakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggrebekan.

Diantaranya sabu sebanyak tiga paket, serta alat isap sabu.

Trending Satu di YouTube, Video Prank Nino Kuya Beli Iphone 11 Gunakan Pakaian Lusuh Dikira Pengemis

"Kami temukan macam-macam yah, ada paket sedang satu bungkus dan paket kecil dua bungkus," sebutnya.

"Selain itu satu buah gelas plastik warna putih, kotak macis untuk tempat penyimpanan sabu," paparnya.

Aparat Polsek Palu Utara mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Aparat Polsek Palu Utara mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. (Dok Polsek Palu Utara)

La Ata mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polsek Palu Utara beserta barang bukti.

Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Ilir 7 - Salah Apa Aku: Entah Apa yang Merasukimu

Selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau agar masyarakat Kota Palu tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Khususnya wilayah yang sampai saat ini melindungi para pengedar narkoba.

Untuk itu ia berharap para tokoh agama, pemangku adat maupun pemuda ikut terlibat dalam memerangi narkoba.

"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," tegas Kapolres. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved