Palu Hari Ini
Warga Pesisir Pantai di Mamboro Menolak Direlokasi ke Lokasi Lain
Warga pesisir pantai di Kelurahan Mamboro dan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara menolak direlokasi dari bibir pantai ke lokasi lain
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Warga pesisir pantai di Kelurahan Mamboro dan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara menolak direlokasi dari bibir pantai ke lokasi lain
Hal itu diungkapkan warga saat Pemerintah Kota Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu melakukan sosialisasi zona merah kepada mereka, Senin (14/10/2019) sore.
Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Mamboro Barat, Syamsuddin mengatakan, penolakan yang disampaikan oleh warga itu memiliki alasan yang mereka nilai tepat.
Yakni warga pesisir pantai yang mayoritas nelayan dan berbisnis jual beli ikan merasa mata pencarian hilang akibat tsunami sudah mulai pulih kembali.

"Bisa dilihat perekonomian di lingkungan atau di kompleks perikanan Kelurahan mamboro ini, sudah mulai bangkit," jelas Syamsuddin.
Meski Pemerintah Kota Palu terus melakukan sosialisasi, kata Syamsuddin, warga tetap bersikeras untuk menolak direlokasi.
Baik warga pesisir pantai di Kelurahan Mamboro maupun di Kelurahan Mamboro Barat.
"Karena mengingat kami disini ekonominya sudah mulai bangkit," ungkap Syamsuddin.
• Pemerintah Kota Palu Mulai Sosialisasikan Zona Merah Rawan Bencana
Menurut Syamsuddin, dari sekian banyak daerah pesisir pantai yang terkena dampak tsunami, komplek atau lingkungan perikanan di Kelurahan Mamboro dan Mamboro Barat yang mulai bangkit cukup cepat.
Buktinya kata Syamsuddin, warga pesisir pantai itu sudah kembali bisa membangun rumah dan membeli kendaraan motor dan mobil.
"Adalah yang dipakai untuk mencari uang," ujar Syamsuddin.
Untuk warganya sendiri kata Syamsuddin, yang tercatat sebagai warga RT 2 RW 1 Kelurahan Mamboro Barat, dari 98 kepala keluarga, sudah ada sebanyak 40 kepala keluarga yang kembali tinggal di pesisir pantai.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)