Terkini Daerah
Kronologi Seorang Pria Tembak Selingkuhan Istri di Riau, mengaku bawa Senapan untuk Berburu Monyet
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan istrinya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Pelaku menembak korban cuma gara-gara diduga selingkuh dengan istrinya. Cuma kejadiannya sudah beberapa tahun yang lalu," ungkapnya.
Pelaku, sambung dia, sebelumnya juga sempat mengajak korban untuk berunding menyelesaikan masalah dugaan perselingkuhan tersebut. "Kata pelaku korban mau berunding, tapi tidak ada juga.
Jadi pelaku mengaku sudah lama sakit hati," katanya.
Namun, kata Arif, korban belum sempat dimintai keterangan, karena saat ini menjalani operasi di RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru, akibat luka tembak yang dialaminya.
3. Terancam penjara lima tahun
Arif mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Rambah untuk proses penyelidikan.
Selain mengamankan tersangka, sambung Arif, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan pelaku tersangka saat menembak korban.
Masih dikatakan Arif, tersangka dijerat pasal 352 tentang penganiayaan dengan ancaman liam tahun penjara.
4. Adanya laporan dari istri korban
Ditangkapnya DL, karena adanya laporan dari sitri korban yang melapor ke Polsek Rambah.
"Setelah adanya laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidikan," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli.
Pada hari itu juga, sambung dia, pelaku ditangkap di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Suami Tembak Pria yang Diduga Selingkuhan Istri, Sakit Hati hingga Terancam 5 Tahun Penjara",