Jadi Wamen PUPR, Wempi Wetipo Diberi 3 Tugas Penting oleh Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Salah satu dari 12 Wamen tersebut adalah Wempi Wetipo yang ditunjuk sebagai Wamen PUPR untuk membantu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Wetipo yang pada Minggu (27/10/2019) pagi tiba di Jayapura, Papua, mengaku diberi tiga tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo.
"Ada tiga hal yang disampaikan kemarin, yang mana disini tidak ada istilah program kementerian PUPR, yang ada visi misi presiden, jadi kita ini hanya petugas yang mengawasi program presiden," katanya.
Tugas pertama
Tugas pertama yang diembannya adalah untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Menurut Wetipo, infrastruktur yang di bangun di periode pertama, ada beberapa yang belum tuntas, karena kurangnya fungsi pengawasan.
Untuk itu ia diminta lakukan fungsi pengawasan yang baik sehingga janji kampanye presiden soal infrastruktur bisa terlaksana dengan baik.
"Saya pikir dengan PUPR memiliki personil yang begitu hebat, di bawah Pak mentri dan akan di bantu oleh saya dan seluruh satker yang ada ini, kita bisa bangun infrastruktur dengan baik," kata Wetipo.
Tugas kedua
Tugas kedua yang diemban Wetipo menyangkut Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019 tentang tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Wetipo mengingatkan agar masyarakat, khususnya para pengusaha lokal di kedua provinsi, untuk tidak salah menerjemahkan peraturan tersebut.
"Pekerjaan hanya disiapkan oleh balai, tapi pemerintah Provinsi, Kabupaten kota, wajib melaksanakan Perpres 17, sehingga kita harus sinergi kerjanya," terangnya.
Tugas ketiga
Tugas terakhir yang diberikan presiden kepada Wetipo adalah tentang keamanan.