Terkini Nasional

Tanggapan Tjahjo Kumolo, PKS, hingga PAN Soal Larangan Pemakaian Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

KOMPAS.com/Devina Halim
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019) 

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto menyebut, tidaklah bijak jika mengaitkan atribut keagamaan dengan radikalisme.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Pesan Mantan Kapolri Tito Karnavian untuk Idham Azis: Banyak Pekerjaan yang Harus Dikerjakan

Jenderal (Pol) Idham Azis Resmi Dilantik Jadi Kapolri Baru Gantikan Tito Karnavian

Yandri menilai pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkesan tergesa-gesa dan cenderung membuat gaduh.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri Agama saya kira terlalu jauh ya, karena belum ada korelasi yang pasti antara pakaian dengan radikal," tutur Yandri dalam tayangan yang diunggah YouTube Kompas TV, Kamis.

"Artinya pernyataan Menteri Agama itu terburu-buru dan tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh."

"Oleh karena itu, menurut kami sebaiknya Menteri Agama fokus saja dengan topik permasalahan mereka itu apa."

"Dan tidak terlalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan apa yang mau dilakukan oleh Pak Menteri," kata Yandri.

Wacana Pelarangan Memakai Cadar oleh Menteri Agama

Wacana pelarangan penggunaan cadar dan penutup muka lainnya memang sempat dihembuskan Menteri Agama Fachrul Razi.

Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan. 

Lagi pula, menurut Menteri Agama, tidak ada keharusan bagi umat Islam untuk mengenakan cadar. 

Sebelumnya Menteri Agama menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar.

Namun demi alasan keamanan siapapun dilarang menggunakan aksesoris yang menghalangi wajah seperti helm, masker atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.

Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus lain setelah adanya kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, pada 10 oktober 2019. 

"Gak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun di hadist, itun menurut pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan," ujar Fachrul Razi dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Kamis.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti orang kalau sudah pakai cadar dia takwanya sudah tinggi, sudah dekat Tuhan, bukan itu. Silahkan saja kalau mau pakai." ujar Fachrul Razi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved