CPNS 2019

Pendaftaran CPNS, Ini 5 Hal Penting yang Banyak Ditanyakan, KTP Sementara hingga Penggunaan SKL

Sejak diumumkan pada Senin (28/10/2019), BKN mengaku telah menerima banyak pertanyaan di portal Lapor BKN berkaitan dengan persyaratan pendaftaran.

MenpanRB
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan segera dibuka.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Sejak diumumkan pada Senin (28/10/2019), BKN mengaku telah menerima banyak pertanyaan di portal LAPOR BKN berkaitan dengan persyaratan pendaftaran.

Dikutip dari laman bkn.go.id, berikut adalah lima topik yang paling banyak ditanyakan oleh calon pelamar atau peserta seleksi CPNS 2019.

Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak

1. Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masalah penggunaan surat keterangan KTP merupakan satu di antara topik yang paling banyak ditanyakan.

Hal itu dimungkinkan karena masih adanya calon peserta yang belum memiliki KTP asli.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyatakan calon pelamar diperbolehkan untuk melampirkan KTP sementara.

"Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)," ungkapnya.

Rincian 4.598 Formasi CPNS 2019 di Kemenkumham RI, Ada 3.532 formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA

2. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL)

Surat Keterangan Lulus atau SKL merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak perguruan tinggi sebagai bukti bahwa seorang mahasiswa sudah dinyatakan lulus.

Biasanya sembari menunggu ijazah yang baru akan diberikan saat wisuda, mahasiswa dapat menggunakan SKL untuk melamar kerja sebagai pengganti ijazah, namun tidak semua instansi memperbolehkan hal tersebut.

Maka kemudian menjadi hal wajar apabila masalah penggunaan SKL ini menjadi topik yang banyak ditanyakan.

Menanggapi hal tersebut, BKN menyatakan calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi dari masing-masing instansi mengenai detail persyaratan pendaftaran.

Dibuka 11 November 2019, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online CPNS 2019

3. Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved