CPNS 2019
BKN Buka Formasi CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
BKN membuka sejumlah formasi CPNS di instansinya. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan calon pelamar.
TRIBUNPALU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara seleksi CPNS 2019 telah mengumumkan pendaftaran akan resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang.
Selain berperan sebagai penyelenggara, rupanya BKN juga membuka sejumlah formasi di instansinya pada seleksi CPNS tahun ini.
BKN menyampaikan informasi tersebut melalui akun instagram resminya @bkngoidofficial.
• Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak
Informasi tersebut berdasarkan surat pengumuman bernomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 yang diunggah pada laman resmi bkn.go.id.
Seperti halnya lowongan formasi CPNS di instansi lainnya, ada sejumlah ketentuan yang ditetapkan BKN bagi pelamar yang berminat untuk bergabung di sana.
Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar CPNS BKN 2019.
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
• Ada Formasi Khusus Cumlaude, Diaspora, dan Disabilitas di Seleksi CPNS 2019, Ini Persyaratannya!
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
11. Berkelakuan baik
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK minimal sebagai berikut:
D-III : 2,75 dari skala 4
S-1/D-IV : 3,00 dari skala 4
S-2 : 3,20 dari skala 4
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5)
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato serta bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik
Selain itu, BKN juga membagi pelamar menjadi empat kategori atau kriteria.
Kriteria tersebut terdiri atas cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta kategori umum.
• Topik Radikalisme Disebut Masuk dalam SKD CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN
Sementara itu ada sejumlah dokumen dalam bentuk scan yang harus diunggah pelamar.
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
2. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Pasfoto dengan latar belakang merah ukuran 4x6
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019.
Surat tersebut harus ditandatangi di atas materai 6000.
5. Ijazah asli
6. Transkrip Nilai asli
7. Sertifikat TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction/ Computer Based TOEFL/ Internet Based TOEFL/ TOEIC/ IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir
8. Bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT
9. Bagi pelamar dengan kriteria cumlaude, melampirkan bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi A atau unggul dari BAN-PT
• Serba-serbi CPNS 2019, Formasi Cyber Security hingga Aturan Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun
10. Bagi pelamar dengan kriteria disabilitas, melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesman yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya
11. Bagi pelamar dengan kriteria putra/ putri Papua dan Papua Barat, melampirkan KTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, dan surat keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku yang menunjukkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/ Papua Barat
Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya'.
Pada pembukaan lowongan CPNS ini, BKN juga memberlakukan sistem seleksi yang meliputi seleksi administrasi, SKD, dan SKB.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)