Kemenkeu Buka 202 Formasi Pada CPNS 2019, Berikut Info Lengkapnya
Kemenkeu membuka 202 formasi penerimaan CPNS 2019 di unit Eselon I. Berikut rinciannya.
TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka sebentar lagi.
BKN menginformasikan pendaftaran akan resmi dibuka pada pukul 23.11 WIB melalui portal SSCASN BKN pada Senin (11/11/2019).
Informasi seputar syarat dan ketentuan pendaftaran seleksi telah diberikan melalui media sosial dan laman resmi yang dimiliki BKN maupun dari masing-masing instansi yang membuka lowongan pada seleksi CPNS tahun ini.
Sementara itu, Kementerian Keuangan baru saja merilis informasi seputar formasi yang dibuka pada seleksi CPNS di instansinya tahun ini.
Informasi tersebut diunggah melalui akun instagram resminya @kemenkeuri yang mencantumkan laman resmi yang dapat diakses pelamar, yaitu pada laman www.kemenkeu.go.id.
Berdasarkan surat pengumuman yang bernomor PENG-01/PANREK/2019, Kemenkeu membuka 202 formasi dan 11 jabatan yang dibuka.
Pembagian Formasi di Unit Eselon I
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi
• KPU RI Buka 716 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2019, Cek Info Lengkapnya di Sini
• BKN Buka Formasi CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
Berikut adalah rincian jumlah formasi untuk masing-masing jabatan.
1. Analis Kebijakan - Ahli Pertama - 3 formasi
2. Analis Hukum - 49 formasi
3. Analis Kerja Sama - 3 formasi
4. Analis Keuangan - 41 formasi
5. Analis Sistem Informasi - 16 formasi
6. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur - 3 formasi
7. Pengelola Administrasi Pemerintahan - 6 formasi
8. Pengelola Keuangan - 5 formasi
9. Pengelola Teknologi Informasi - 66 formasi
10. Juru Minyak - 5 formasi
11. Juru Mudi - 5 formasi
Kemenkeu juga membagi pelamar menjadi formasi umum dan formasi khusus.
Untuk formasi umum tersedia 180 formasi, sementara formasi khusus disediakan 22 formasi.
Formasi khusus yang dibuka terdiri atas cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.
Selain itu juga dibuka kesempatan bagi peserta penerimaan CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas atau yang disebut sebagai pelamar P1/TL.
• Cara Scan Dokumen CPNS 2019 Jadi PDF hingga Atur Ukuran Foto Lewat Aplikasi HP
• Update Pendaftaran CPNS 2019: Informasi Lengkap 35 Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi
Ketentuan Tingkat Pendidikan dan IPK
Bagi pelamar formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat terdapat kriteria tingkat pendidikan.
a. Magister/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4.
b. Sarjana/ S1 dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4.
c. Diploma umum/ DIII dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4.
d. SMK Pelayaran dengan rata-rata nilai Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50.
Ketentuan Batas Usia
Sementara itu untuk batas usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S2
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S1
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk DIII
d. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SMK Pelayaran
e. Bagi pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII.
• Rincian 4.598 Formasi CPNS 2019 di Kemenkumham RI, Ada 3.532 formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA
Ketentuan Khusus Pelamar Lulusan SMK Pelayaran
Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
a. Memiliki sertifikat keahlian ANT-IV untuk pelamar jabatan juru mudi dan sertifikat keahlian ATT-IV untuk pelamar jabatan juru minyak
b. Laki-laki
c. Tinggi badan minimal 160 cm
d. Tidak buta warna
e. Tidak cacat fisik
f. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri
g. Lulus pemeriksaan laboratorium.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Formasi, Tata Cara, dan Jadwal Seleksinya
Jadwal Seleksi
15 s.d. 29 November 2019 - Pendaftaran Online dan Upload Dokumen
18 Desember 2019 - Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi
19 s.d. 23 Desember 2019 - Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
6 Januari 2020 - Pengumuman Hasil Sanggah
Februari 2020 - Verifikasi Berkas Fisik, Perekaman Sidik Jari dan Pelaksanaan SKD
Maret 2020 - Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB
April 2020 - Pengumuman Akhir Kelulusan, Pemberkasan Online (Daring), dan Pemberkasan Fisik
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany Priastuti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/cpns-2019-ilustrasi2.jpg)