CPNS 2019

Biar Tak Salah Upload Swafoto CPNS 2019, Ini Saran dari BKN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengungkapkan bahwa untuk pasfoto yang digunakan memiliki background m

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com/Grafis/Rahmandito Dwiatno
CPNS 2019 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) melalui portal sscasn. bkn.go.id.

Adapun peserta nantinya akan diarahkan untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2019.

Dalam pembuatan akun SSCN, hal yang perlu diperhatikan adalah pasfoto yang akan diunggah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengungkapkan bahwa untuk pasfoto yang digunakan memiliki background merah.

"Pasfoto yang diunggah pada saat bikin akun SSCN, baik pria maupun wanita berlatar belakang merah," ujar Paryono kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Setelah proses unggah foto sukses, data lain yang perlu diisi adalah email, password, pertanyaan pengaman 1, jawaban pengaman 1, pertanyaan pengaman 2, jawaban pengaman 2, dan captcha.

Password yang telah diisikan sebaiknya selalu diingat-ingat, karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN.

Ketika telah terdaftar, peserta kemudian diminta untuk mencetak Kartu Informasi Akun (KIA).

Swafoto

Selanjutnya, mengunggah swafoto dengan menunjukkan KIA dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau swafoto tidak ada standarnya. Berpakaian bebas, dan tetap sopan. Sebaiknya baju, kalau kaos ya yang berkerah," ujar Paryono. 

Pada form ini, pelamar dapat mencetak ulang KAI pada tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun".

Jika pelamar sudah mengunggah swafoto, klik "Selanjutnya" untuk ke halaman Pengisian Biodata.

Kemudian, pada form yang tampil, pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang ada pada akun sebelumnya, yaitu nama (sesuai ijazah), email, dan jenis kelamin.

Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Namun, bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan/atau gelar belakang isi dengan tanda "-".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved