Oknum Polisi Terancam Hukuman Berat Usai Ketahuan Selingkuh dengan Dua Wanita Bersuami
Hukuman berat menanti Ipda GT, yang diduga berselingkuh dengan setidaknya dua wanita bersuami.
TRIBUNPALU.COM - Hukuman berat menanti Ipda GT, yang diduga berselingkuh dengan setidaknya dua wanita bersuami.
Ipda GT adalah perwira pertama polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya.
Ia telah dilaporkan meniduri istri orang di hotel dan ketika diminta pertanggungjawaban, sang perwira malah menganiaya korban.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang bertindak indispliner.
Leo berjanji akan memproses oknum anggota yang bermasalah tersebut secara tegas.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan hukum berat," tegasnya kepada Surya.co.id, Kamis (14/11/2019).
• Seorang Ayah Tega Jual Bayi Perempuannya Demi Berikan Tip untuk Vlogger Cantik

Seperti diberitakan, Ipda GT tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita, tapi ada satu lagi korban lainnya.
Ipda GT ternyata juga diduga merusak rumah tangga SK.
SK bahkan mengaku telah diporoti selama menjalin asmara terlarang dengan Ipda GT.
Diberitakan sebelumnya, Ipda GT dikabarkan telah merusak rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Keputih Surabaya.
Ternyata, tak hanya biduk rumah tangga W dan istrinya SH yang hancur lantaran dugaan skandal perselingkuhannya dengan oknum perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT.
Seorang perempuan berinisial SK warga Surabaya juga menceritakan hal serupa kepada Surya.co.id.
Saat ditemui, SK mengaku mengenal Ipda GT pada tahun 2003.
• Tulis Ujaran Kebencian Tentang Ketua Alkhairaat, Pemilik Akun Facebook Sadiq Habsyie Dipolisikan
Perkenalan itu berlanjut saat keduanya kembali bertemu pada tahun 2018 sekitar bulan Oktober.
"Saat itu saya dan suami ada masalah, kemudian ketemu lagi sama Ipda GT ini.