Terlibat Kasus Prostitusi, Kapten Polisi di AS Ditangkap Anak Buahnya Sendiri
Seorang kapten polisi di Seattle, AS, harus menanggung malu setelah ditangkap anggota sendiri dalam kasus prostitusi.
TRIBUNPALU.COM - Seorang kapten polisi di Seattle, AS, harus menanggung malu setelah ditangkap anggota sendiri dalam kasus prostitusi.
Randal Woolery awalnya bertemu dengan seorang perempuan yang dia pikir adalah PSK. Namun, sosok itu adalah anggotanya yang menyamar.
Dilaporkan televisi lokal KIRO7 via New York Post Jumat (15/11/2019), kapten polisi 53 tahun itu ditangkap saat menawar 40 dollar, atau Rp 562.000.
Perwira yang sehari-hari bertugas di biro standar profesional itu diproses sesuai hukum pidana. Dia dipenjara dan dibebaskan 30 menit kemudian.
Dalam pernyataan resminya, Kepolisian Seattle (SPD) membenarkan mereka menangkap salah satu anggota dalam misi penyamaran di kawasan utara.
• Oknum Polisi Terancam Hukuman Berat Usai Ketahuan Selingkuh dengan Dua Wanita Bersuami
• Kasus Polisi Tembak Polisi, Ahli Psikologi Forensik Soroti Anggaran Kesehatan Psikologis Polisi
"Si pegawai dibawa ke Penjara King County atas tuduhan pelanggaran ringan, dengan kesalahannya sudah diberitahukan kepada Kantor Akuntabilitas Polisi," ujar SPD.
Disebutkan bahwa perwira veteran dengan 31 tahun pengalaman bertugas itu dikenai hukuman administratif dalam kasus prostitusi itu.
Kapten Woolery ditangkap bersama dengan empat orang lainnya dalam operasi yang dilaporkan berlangsung di sebuah tempat bernama Aurora.
Sumber mengungkapkan, Woolery dijadikan panutan karena profesionalitasnya, dan mendapat penghargaan karena dianggap pemimpin yang menginspirasi.
Baru-baru ini, dia dilantik sebagai Komisioner Departemen Pemadam Kebakaran Distrik 7 Snohomish County, yang membawahi delapan departemen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapten Polisi di AS Ini Ditangkap Anggotanya Sendiri dalam Kasus Prostitusi",