Ahok Disarankan Fahri Hamzah untuk Ditempatkan di BUMN Paling Korup, Ini Daftar Kasus Korupsi BUMN

Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri Hamzah, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN.

Instagram/basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok disarankan oleh Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk ditempatkan di BUMN yang dianggap paling korup. 

Fahri menyarankan agar Ahok dimasukkan ke BUMN yang selama ini dianggap paling korup.

"Saya ingin melihat itu dilakukan. Karena itu masukkan Ahok ke tempat yang paling banyak dituduh korupsi. PLN, Pertamina. Masukin ke situ. Apapun (direksi atau komisaris), kita ingin lihat keberaniannya di situ," ujar dia.

Merujuk saran dari Fahri, lantas BUMN apakah yang paling korup? 

Hingga berita ini ditulis, belum ada data yang merinci daftar korupsi di BUMN

Namun, sepanjang 2018-209, sejumlah pimpinan BUMN tersangkut kasus korupsi. 

Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com: 

1. PLN

KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

Namun, Sofyan akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada 4 November 2019. 

2. PT PAL Indonesia

KPK menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi.

Pejabat-pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).

Mereka diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved