Sulteng Hari Ini

Pria yang Kedapatan Bawa Pisau di Polda Sulteng Tak Terkiat Jaringan Teroris

Pria yang kedapatan membawa pisau saat masuk di Mapolda Sulteng dipastikan tak terkait jaringan teroris.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pria yang kedapatan membawa pisau saat masuk ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, dipastikan tidak terkait dengan jaringan teroris mana pun.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menjelaskan, HR alias HS (21) diperintahkan untuk wajib lapor secara berkala di Mapolda Sulteng.

"Mengingat HS tidak mempunyai catatan kriminal, tidak terkait dengan jaringan terorisme, premanisme atau kejahatan lainnya," jelas Didik saat dihubungi, Selasa (19/11/2019) pagi.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang membawa pisau saat lewat di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Senin (18/11/2019) siang.

Pria tersebut berinisial HR (21), HR diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat masuk ke lingkungan Mapolda Sulteng.

HR diamankan bersama 4 orang temannya, untuk kepentingan mengungkap motif.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrikum Polda Sulteng, empat temannya sudah dipulangkan.

Polda Sulteng Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam Berupa Pisau di Mapolda

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, membenarkan penangkapan kelima pria tersebut.

"Dari kelima warga ini satu di antaranya membawa barang tajam jenis pisau yang tersimpan pada tas pinggang kecil yang dibawa," jelas Didik.

Penangkapan berawal dari prosedur pemeriksaan petugas jaga, terhadap semua tamu yang datang ke Mapolda Sulteng.

Senin siang, ada dua kendaraan bermotor dengan satu di antaranya berboncegan masuk di Mapolda Sulteng.

Mereka diberhentikan oleh petugas pos jaga di penjagaan dan dilakukan pemeriksaan oleh piket penjagaan.

Sementara dalam proses pemeriksaan polisi, muncul dua orang yang masing-masing mengunakan kendaraan sepeda motor dan langsung diberhentikan oleh petugas jaga.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas jaga Bharatu Maikel Pasonglik menemukan barang tajam berupa pisau yang tersimpan pada tas pinggang salah seorang pengendara motor.

Guna kepentingan mengungkap motif dari pelaku, Polisi mengamankan lima orang beserta empat unit kendaraan roda dua.

Meraka akan menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Pesan Kapolri Idham Azis untuk Jajaran Polda Sulteng dalam Hadapi Pilkada 2020: Tak Boleh Memihak!

Berdasarkan pengakuan HR, pisau itu diperuntukkan keperluan memancing yang mereka lakukan di pantai Talise, Minggu (17/11/2019) malam.

Karena pulang dari pantai sudah larut malam, HR memutuskan untuk menginap di sekretariat lembaganya.

"Tadi pagi dibangunkan teman untuk beragkat ke Polda, jadi saya langsung berangkat namun sampai di penjagaan Polda saya diperiksa dan ternyata ada ikut pisau di tas saya," ujar HR.

Kelima orang yang diamankan Polisi merupakan anggota Organisasi Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indinesia (LS-ADI) yang diperintahkan oleh ketua umum LS-ADI Ruli S Salim datang Ke Polda Sulteng.

Guna mengawal pemeriksaan salah satu penasehat LS-ADI di Dit Reskrimsus Polda Sulteng dalam kasus penistaan agama.

Lima orang yang diamankan polisi antara lain ALM (23), HR (21), SF (21), MT (20), dan SK (23). (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved