Tito Karnavian: Jika Mantan Napi Tak Boleh Jadi Kepala Daerah, Indonesia Kembali ke Teori Kuno

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan polemik bisa tidaknya mantan narapidana menjadi kepala daerah sangat bergantung pada rakyat.

Dok. Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan KPK bicarakan penjagaan anggaran 

"Masih dalam proses," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan untuk penempatan nantinya masih dalam proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN.

Baca: Ima Mahdiah: Ahok Akan Membawa Perubahan di BUMN

Sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Pertemuan selama 1,5 jam tersebut Erick dan Ahok membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Basuki Tjahaja Purnama sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman Ralat Pernyataan Soal Ahok: Kader Parpol Boleh Jadi Bos BUMN

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved