Dua Anak SD di Makassar Diculik Saat Pulang Sekolah, lalu Ditukar 2 Karung Beras

Dua bocah SD di Makassar diculik oleh seorang pengendara motor, keduanya kemudian ditinggal di toko beras sebagai jaminan atas 2 karung beras yang dib

Editor: Imam Saputro
vocaleurope.eu
Ilustrasi penculikan. 

Dua bocah SD di Makassar diculik oleh seorang pengendara motor, keduanya kemudian ditinggal di toko beras sebagai jaminan atas 2 karung beras yang dibawa pelaku.

TRIBUNPALU.COM - Dua bocah inisial AP (9) dan MRA (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Mariso, Makassar menjadi korban penculikan oleh seorang pengendara motor usai pulang sekolah, Kamis (21/11/2019) siang.

Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika kedua bocah tersebut sedang menunggu jemputan seusai pulang sekolah.

Tiba-tiba, seorang pengendara motor matic langsung memaksa keduanya naik ke atas motornya. 

Diancam akan ditikam

"Salah satu korban sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku," kata Edhy saat diwawancara, Kamis malam.

"Kalau korban tidak mau ikut korban akan ditikam sehingga kedua korban ketakutan." 

Edhy menyebut kedua anak yang diculik sempat ingin melarikan diri tetapi pelaku langsung memegang tangan dan menarik kedua korban ke atas motornya. 

Pemotor misterius itu lalu mengiming-imingi kedua bocah lelaki itu dengan uang Rp 5.000 dan akan diberikan makanan dari KFC.

Namun, janji tersebut tak kunjung diberikan. Pelaku malah membawa keduanya ke toko kelontong yang menjual beras di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini. 

Ditukar beras

"Pelaku masuk ke toko beras tersebut dan berpura-pura untuk memesan beras sebanyak 2 karung dengan harga beras sebesar Rp 540.000," kata Edhy. 

"Lalu kedua bocah itu dijadikan jaminan karena pelaku lupa membawa uang," ujar Edhy menambahkan. 

Edhy mengatakan pelaku mengakui kepada penjual beras bahwa kedua bocah yang dijaminkan itu ialah adik kandungnya.

Ia pun mengatakan kepada penjual akan kembali ke toko itu untuk membayar 2 karung beras yang diambilnya. 

Namun hingga malam tiba, pemotor tersebut tidak kunjung tiba. 

Polisi buru penculik

Pedagang beras lalu menghubungi polisi, sehingga tidak lama kemudian Bhabinkamtibmas wilayah tersebut tiba di lokasi. 

"Aiptu Jamaluddin selaku Bhabinkamtibmas wilayah tersebut langsung mengamankan tempat kejadian dan membawa kedua korban untuk diamankan dan diambil keterangannya," tutur Edhy.

Kini kedua bocah yang diculik tersebut telah diambil keluarganya.

Sementara polisi masih mengejar pemotor misterius yang menculik dan menukarkan kedua anak itu dengan 2 karung beras. 

Mahasiswi di Makassar Ini Pura-pura Diculik karena Ingin Beli iPhone X

Seorang mahasiswi di Makassar merekayasa penculikan atas dirinya sendiri kemudian meminta uang tebusan kepada orang tuanya sebesar 25 juta rupiah.

Uang tersebut akan ia gunakan untuk membeli iPhone X.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, motif RZ, mahasiswi yang merekayasa penculikannya didasari karena ingin mendapatkan uang hasil jual tanah orangtuanya.

Uang itu ingin dia gunakan, salah satunya untuk membeli iPhone X.

Hal ini terkuak usai polisi memeriksa RZ di Mapolres Makassar, Jumat (19/7/2019).

"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat mendengar si anak ini ingin mengganti handphone iPhone X, yah keperluan gaya hidup. Sementara Informasinya begitu," ujarnya, Jumat.

Indratmoko menjelaskan, rencana RZ hampir berhasil ketika orangtuanya hendak mentransfer uang Rp 25 juta sebagai uang tebusan ke nomor rekening yang diperlihatkan RZ yang berpura-pura sebagai penculik melalui pesan singkat.

Nomor rekening bank tersebut merupakan nomer rekening karyawan jasa titip di Jakarta yang sudah kenal baik dengan RZ.

Namun, hal itu urung terjadi karena orangtua RZ melaporkan kasus itu ke polisi.

"Yah kita dalami sejauh mana keterlibatannya (pemilik nomor rekening) dia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, RZ seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.

RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya bahwa dia telah diculik dengan menggunakan nomor telepon lain.

RZ juga mengirim foto seolah-olah dia sedang disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata dan kedua tangan tertutup. Setelah melihat foto, orangtua RZ lalu melaporkannya ke Polrestabes Makassar.

Sakit Hati Si Ibu Punya Akun Sosmed Tanpa Izin, Warga Palu Culik dan Aniaya Anak Tirinya

Seorang warga Jl Sungai Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, nekat menculik dan menganiaya anak tirinya sendiri.

Pria berinisial DH (45) itu, menculik, RS yang masih berusia 15 tahun.

Penculikan itu dilakukannya karena merasa sakit hati kepada orang tua korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena ibu korban punya akun media sosial tanpa sepengetahuan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (13/6/2019).

Kata Didik, kasus penculikan diketahui sejak ibu korban, Dian Andriani datang melapor pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Sebumnya, tersangka mengajak korban ikut dengannya ke Kalimantan Timur, Rabu (8/5/2019).

Kepada korban, tersangka berjanji hanya dua hari di Kaltim serta mengiming-imingi akan membiayai perbaikan motor korban.

Korban kemudian pamit ke ibunya untuk memperbaiki motornya di bengkel di sekitaran Kota Palu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Saat itu juga korban dijemput ayah tirinya dan dibawa ke Kalimantan Timur tanpa sepengetahuan ibu korban," ujar Didik.

Setibanya di penginapan Beringin Baru, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersangka menelpon Ibu korban untuk meminta uang senilai Rp100 juta.

Saat itu tersangka mengancam bahwa korban tidak akab dikembalikannya jika ibu korban tidak mengirim uang.

"Tersangka mengirim foto korban melalui WhatsApp, terlihat bahwa korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri," terang Didik.

Setelah menerima laporan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng langsung berkoordinasi ke Polda Kaltim untuk mencari keberadaan tersangka dan korban.

Tanpa menunggu lama, aparat Polda Kaltim berhasil mengamankan tersangka tanpa mendapat perlawanan.

"Hari itu juga usai dilaporkan kasus penculikan anak tersebut telah didapat di kabupaten Kutai Kartanegara," terang Didik.

Pihak Polda Sulteng kemudian menjemput tersangka di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum di Kota Paku, Sulawesi Tengah.

Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Ini Pura-pura Diculik karena Ingin iPhone X" ,"Dua Anak SD di Makassar Diculik Saat Pulang Sekolah, lalu Ditukar 2 Karung Beras"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved