Palu Hari Ini
Polisi Amankan Sopir Truk Tangki 'Siluman' Bermuatan 414 Liter di SPBU RE Martadinata Palu
Polisi menangkap sopir truk tangki 'siluman' bermuatan 441 liter solar di SPBU RE Martadinata pada Rabu (20/11/2019).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Truk Fuzo dengan tangki modifikasi diduga salahgunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Sopir beserta truk tersebut ditangkap saat antre sedang melakukan pengisian BBM di SPBU RE Martadinata, pada Rabu (20/11/2019) siang.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur.
"Truk mengisi BBM solar melebihi kapasitas pengisian sesuai tangki keluaran aslinya," ujar Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, Kamis (21/11/2019) sore.
Tangki modifikasi itu bisa menampung BBM solar sampai kapasitas 414 liter.
• Dua Pengedar Sabu di Jalan Panglima Polem Dibekuk Polsek Palu Timur
• SPBU Layani Pengisian Jerigen, Kapolres Banggai Tegur Langsung Pemilik Pom Bensin
• Supir Truk Penyalahguna BBM Sudah Diperiksa Penyidik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi mengamankan dua orang dalam kesempatan itu.
Yakni Arifuddin (51) selaku sopir truk, dan Fendri (19) selaku Operator SPBU RE Martadinata.
Selain barang bukti truk, polisi juga menyita uang tunai Rp2 juta lebih.
"Penangkapan dilakukan berawal dari laporan yang diterima jajaran Polsek Palu Timur," tambah Kapolres Sholeh.
Lanjut Kapaolrs Sholeh, penangkapan itu sudah terjadi beberapa kali dalam satu pekan ini.
Karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Palu, khususnya warga yang ingin mengisi BBM di SPBU RE Martadinata.
Sebab banyaknya kendaraan mobil atau pun truk tangki siluman yang membeli solar ilegal dalam jumlah banyak.
Kondisi antrean mobil itu menyebabkan kemacetan yang panjang. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)