Mulai 1 Januari 2020 Pemerintah akan Uji Coba PNS Bekerja di Rumah, Berikut Mekanismenya

Komisioner ASN, Rudiarto Sumarwono mengatakan mulai 1 Januari 2020 pemerintah akan uji coba PNS bekerja di rumah.

MenpanRB
Ilustrasi PNS 

TRIBUNPALU.COM - Rencana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja di luar kantor semakin dipertimbangkan.

Bahkan, rencana ini akan diuji coba dan diimplementasikan pemerintah di tahun 2020.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN), Rudiarto Sumarwono, di Acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Wacana PNS bekerja di luar kantor atau di rumah ini akan mulai diuji coba pada 1 Januari 2020.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak semua Kementerian atau Lembaga Negara dapat menetapkan kebijakan para ASN bisa bekerja di rumah.

 Sementara ini pelaksanaan tersebut akan diuji coba di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pemerintah harus mengatur peraturan PP No 30 tahun 2019 dan PP tersebut harus dijabarkan sehingga tentang manajemen kinerja bisa menjadi pegangan sebelum pelaksanaan rencana tersebut.

"Itu semua perlu penyelesaian yang lebih kuat dengan performer manajemen, bagaimana pemerintah harus mengatur peraturan PP 30 tahun 2019 itu yang perlu dijabarkan pemerintah, karena tentang menejemen kinerja yang perlu menjadi pegangan sebelum pelaksanaan," ujar Rudiarto dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube KompasTV, Jumat (22/11/2019).

Daftar Instansi Pusat yang Tutup Masa Pendaftaran CPNS 2019 Besok Minggu, Sudah Daftar?

Janda di Jepara, Jawa Tengah Lakukan Penipuan CPNS, Gasak Uang Korban hingga Rp1 Miliar

Menanggapi peryataan dan rencana tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, masih meragukan keefektifan rencana ASN akan bekerja di luar kantor.

Menurutnya rencana yang dilakukan terlalu jauh lompatannya.

Dalam penerapan mekanisme pelaksanaan sistem bekerja seperti apa, siapa yang bisa bekerja di rumah, siapa yang mengontrol, hal tersebut perlu menjadi perhatian dari penerapan kebijakan ini.

"Kita maunya lompatnya terlalu jauh, saya ini masih terus terang meragukan tingkat keefektifan ini, tingkatnya saya belum tahu seperti eselon 1, 2, 3 dst," kata Agus.

Bahkan, menurut Agus akan terdapat beberapa masalah dan risiko apabila penerapan kebijakan ini benar terjadi.

Agus menambahkan ada beberapa masalah dan risiko jika pelaksanaan rencana ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti.

Ia menyoroti tentang para ASN jika bekerja di rumah, ia akan membuka pekerjaan sampingan, pekerjaan yang semestinya dilakukan namun tidak dilakukan, dan bagaimana jika pekerjaan tidak selesai dikerjakan.

"Para ASN dirumah malah buat second job, dan dia mengerjakan pekerjaanya bagaimana? Kalau pekerjaanya tidak selesai bagaimana?," ujar Agus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved