Tanggapan Ahok Soal Penolakan Serikat Pekerja Pertamina: Dia Tak Tahu Saya Lulusan S3 Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menanggapi santai soal penolakan serikat pekerja Pertamina.

Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP ) 

TRIBUNPALU.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menanggapi santai soal penolakan serikat pekerja Pertamina.

Menurut Ahok, para serikat pekerja pertamina belum mengenal dirinya lebih dekat.

"Kan belum kenal saya. Dia kan enggak tau saya lulusan S3 dari Mako Brimob," ucap Ahok di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar membenarkan telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok.

Penolakan itu berisi agar Ahok tak mengisi jabatan di Pertamina.

Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan, di antaranya Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh.

Ahok Alias BTP Bocorkan Bulan Kelahiran Anak Pertamanya dengan Puput Nastiti Devi

Banyak Penolakan Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Nilai Wajar: Nanti Selesai Sendiri

Erick Thohir Resmi Tunjuk Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"(Ahok) akan didampingi Pak Wamen (BUMN) Budi Sadikin jadi wakil komisaris utama," lanjut dia.

"Juga ada Direktur Keuangan (Pertamina) yang baru, Ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut PT Telkomsel," lanjut Erick.

Rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi salah satu petinggi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai pro dan kontra.

Ada yang menganggap Ahok tak pantas jadi petinggi di salah satu perusahaan besar BUMN.

Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bukan sosok yang bersih.

Fadli Zon Soal Ahok jadi Bos Pertamina: Apa Sih Hebatnya Ahok? Memang Dia Ahli Minyak?

Ahok jadi Bos Pertamina, Pengamat: Ini Upaya Jokowi Berperang Melawan Mafia Migas

Penolakan Serikat Pekerja Pertamina

Dari tiga BUMN yang ditawarkan kepada Ahok, yakni Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel, santer beredar bahwa Ahok akan menjadi petinggi Pertamina.

Kabar Ahok menjadi petinggi Pertamina mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu dan PA 212.

Serikat Pekerja tolak Ahok di Pertamina
Serikat Pekerja tolak Ahok di Pertamina (Tribunnews.com/Instagram ariegoem)

Namun Ahok menanggapi santai aksi tersebut.

"Kayanya hidupku ditolak melulu," canda Ahok.

Keterangan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Meskipun menuai beberapa aksi penolakan, Ahok menyatakan akan tetap bersedia menerima tawaran Erick Tohir untuk menjadi pimpinan di perusahaan BUMN.

"Yaa kalau ditunjuk, saya harus siap dong," ujar Ahok.

Ia menjelaskan dalam hidup ini tidak ada sesuatu yang akan berjalan dengann mulus.

Ahok sempat berkelakar, jika Tuhan kerap ditentang, apalagi dengan manusia.

"Hidup ini nggak ada yang seluruhnya tulus 100 persen, Tuhan aja ada yang nentang kok," imbuhnya.

Tanggapan PA 212 Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Jangan Singgung Agama Lagi

Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Rekam Jejak Ahok di 3 Perusahaan, Ajak Investor Bikin KIAK

Status Mantan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) walaupun pernah berstatus sebagai narapidana.

Menurutnya, mantan narapidana dilarang menjadi pejabat publik, sedangkan BUMN bukan badan hukum publik.

"BUMN bukan badan hukum publik dia badan hukum perdata. Badan hukum perdata itu tunduk pada undang undang Perseroan Terbatas (PT)."

Mahfud MD
Mahfud MD (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut status Ahok sebagai mantan terpidana penodaan agama tidak bermasalah.

Ia mengungkapkan yang terpenting Ahok tidak menjadi terpidana kasus korupsi.

"Jadi kalau mau masuk BUMN bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Mengacu UU No. 19/2003 tentang BUMN pasal 45 ayat (1), tidak ada persoalan terkait status mantan napi yang menjadi bos atau pimpinan di BUMN.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok: Dia Tidak Tahu Saya Lulusan S3 Mako Brimob,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved