Donald Trump Diundang DPR AS ke Pemakzulan Dirinya: Hadir atau Berhenti Mengeluh

Kongres AS mengundang Presiden Donald Trump untuk hadir dalam sidang pemakzulan dirinya sendiri.

Anthony Behar via time.com
Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump. 

Komite Yudisial DPR AS diprediksi bakal memulai merumuskan aturan bahwa Trump terbukti bersalah dan layak dimakzulkan.

Setelah melakukan voting di lembaga yang dikuasai Demokrat, rumusan itu bakal diteruskan kepada Senat yang dikomandani Republik.

Jika nantinya lebih dari dua per tiga Senat menyepakati rumusan, maka Trump bakal jadi presiden pertama yang dilengserkan.

Meski begitu, upaya itu sangat kecil terjadi mengingat Senat diisi oleh para politisi yang mendukung sang presiden.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Diundang DPR AS ke Sidang Pemakzulan Dirinya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved