Seleb Korea

Terbukti Bersalah, Pengadilan Jatuhi Hukuman Penjara untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara kepada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, Jumat (29/11/2019).

https://www.allkpop.com/
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon 

Melalui petisi itu, mereka meminta agar Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon mendapatkan hukuman yang lebih berat dari apa yang telah dituntutkan.

Berikut adalah bunyi pertisi tersebut.

"Kami menginginkan hukuman yang lebih berat untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.

Tuntutan dari jaksa itu terlalu lemah jika dibandingkan dengan perbuatan kriminal yang mereka lakukan.

Kami menuntut hukuman yang lebih berat.

Mereka berusaha melepaskan diri dari hukum tanpa benar-benar berkaca.

Pejabat publik harus memberikan hukuman yang berat agar kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang dan juga sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan yang tidak bersalah," dikutip TribunPalu.com dari allkpop.com, Jumat (14/11/2019).

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved