Hotman Paris Kasihan ke Razman Nasution Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pengacara Razman Arif Nasution dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Hotman Paris mengaku merasa iba terhadap nasib yang menimpa Razman Nasution. 

TRIBUNPALU.COM - Pengacara Razman Arif Nasution dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Razman Nasution dijatuhi vonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Majelis Hakim.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa (30/9/2025).

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang dikutip dari Tribunnews.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta Razman dipenjara selama dua tahun.

Kasus ini bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, di mana Razman Nasution bertindak sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga: Harga iPhone Bulan Oktober: iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16E, iPhone 16, iPhone 17, iPhone 17 Air

Tak hanya hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Razman. Jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka hukuman kurungan Razman akan ditambah selama 4 bulan sebagai hukuman pengganti (subsider).

Meskipun memenangkan kasus tersebut dan berhasil menjebloskan rivalnya ke penjara, Hotman Paris Hutapea justru menyampaikan perasaan yang tidak terduga.

Hotman mengaku merasa iba terhadap nasib yang menimpa Razman Nasution.

Hotman menyoroti latar belakang Razman sebagai seorang perantau yang berjuang keras mencari rezeki di Ibu Kota.

"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara berusia 66 tahun itu, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025).

Menurut Hotman, nasib buruk yang menimpa Razman ini adalah buah dari tindakannya sendiri.

Ia menyebut vonis ini sebagai konsekuensi dari perilaku dan perkataan Razman selama ini.

"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," papar Hotman.

Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewahnya ini mulai memikirkan bagaimana kelanjutan karier dan kehidupan Razman pasca-vonis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved