Istri Teroris Pimpinan MIT Ali Kalora, Bebas Penjara dan Kembali ke Poso, Kapolda: Tetap Kita Awasi
Mantan narapidana teroris Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil, baru saja bebas menjalani pidana penjara, awal November 2019 lalu.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Mantan narapidana teroris Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil, baru saja bebas menjalani pidana penjara, awal November 2019 lalu.
Istri pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora itu, tiba di Kota Palu pada Kamis (7/11/2019) dan langsung pulang ke daerah asalnya di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski sudah bebas dan kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Poso, istri pentolan MIT Ali Kalora itu, tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.
• Pesan Terpidana Bom Bali Umar Patek untuk Kelompok Teroris di Indonesia
• Pasca-Bom Bunuh Diri Medan, 71 Terduga Teroris Diamankan, Strategi Polri Amankan Natal & Tahun Baru
• Mantan Narapidana Teroris Terlibat Kasus Pencurian di Palu, Polisi Dalami Peruntukan Hasil Curian
"Tetap kita awasi, kemarin di Poso juga kita awasi, dia komunikasi juga kita awasi, tetap dalam pengawasan kita," jelas Kapolda Sulawesi Tengah Lukman Wahyu Harianto, Sabtu (30/11/2019) siang.
Diketahui, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil divonis 3 tahun penjara saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Karena ikut suaminya bergerilya di belantara hutan Kabupaten Poso dan sekitarnya, Tini Susanti Kaduku alias Tini alias Umi Fadil ditangkap Densus 88.
Ia menjadi pengikut kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Setelah Santoso tewas, Ali Kalora menjadi pimpinan MIT.
Ali Kalora bersama 8 orang lainnya, masih dalam perburuan Satuan Tugas Operasi Tinombala.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)