Sulteng Hari Ini
Bawaslu Sulteng Tekankan Siap Jalankan Tugas Pasca Putusan MK 135
Salah satu langkah penting yakni mempercepat proses perekrutan jajaran penyelenggara agar kesiapan SDM lebih optimal.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, menegaskan lembaganya akan tetap menjalankan tugas dan peran sebagai penyelenggara Pemilu maupun Pilkada sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Nasrun saat menjadi pembicara pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ditintelkam Polda Sulawesi Tengah di Kafe Tanaris, Kota Palu, Sabtu (4/10/2025).
“Apapun yang ditetapkan oleh DPR selaku pembuat Undang-Undang, kami sebagai penyelenggara terutama pengawas Pemilu/Pilkada akan melaksanakannya sebagaimana perintah Undang-Undang serta norma regulasi yang ada,” ujar Nasrun.
Baca juga: Kemendes PDT Tinjau Aktivitas BUMDes dan Koperasi di Desa Balane Sigi
Menurut Nasrun, menyikapi dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135, Bawaslu Sulteng akan memastikan seluruh jajaran pengawas siap menghadapi tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Salah satu langkah penting yakni mempercepat proses perekrutan jajaran penyelenggara agar kesiapan SDM lebih optimal.
Ia juga memaparkan sejumlah potensi dinamika yang bisa muncul dari putusan MK Nomor 135 tersebut.
“Implikasinya antara lain, pertama putusan berpotensi memunculkan perdebatan baik secara konstitusional maupun inkonstitusional. Kedua, desain Pemilu/Pilkada ke depan bisa menjadi problematika antara putusan MK dengan DPR selaku pembuat norma hukum bersama pemerintah. Ketiga, lahirnya putusan MK 135 ini menuntut adanya revisi Undang-Undang dalam bentuk kodifikasi yang memuat UU Pemilu, UU Pilkada, serta UU Partai Politik,” urai Nasrun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Calon Jemaah Haji Parigi Moutong 2026 Mulai Urus Paspor di Kantor Haji
Di akhir pemaparannya, Nasrun mengajak seluruh peserta FGD untuk berperan aktif mengawal proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Ke depan kami harapkan partisipasi teman-teman semua dan seluruh masyarakat untuk bersama kami meningkatkan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu maupun Pilkada, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tutupnya.
FGD bertema “Tantangan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 Pasca Putusan MK Nomor 135 Tentang Pemilu dan Pilkada” itu menghadirkan narasumber dari KPU Sulteng, akademisi Universitas Tadulako, serta Kesbangpol Provinsi Sulteng.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu juga turut hadir sebagai peserta. (*)
Advokat PPKHI Harus Tegakkan Keadilan Sesuai Pepatah 'Fiat Justitia Ruat Caelum' |
![]() |
---|
Anwar Hafid Hadiri Maulid Akbar di Tolitoli, Serahkan Wakaf Al-Quran ke Ponpes Sirojul Maruf |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Agraria di Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Rakyat Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Tekankan Sinergi Tenaga Kesehatan dan Penguatan Program Kesehatan di Tolitoli |
![]() |
---|
Kodam XXIII/Palaka Wira Akan Gelar Upacara Perdana HUT TNI ke-80 di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.