Edhy Prabowo Tak Segan untuk Tenggelamkan Kapal Malaysia yang Ditangkap di Selat Malaka: Tidak Takut
Menteri KKP menegaskan tidak akan segan menenggelamkan kapal nelayan milik Malaysia yang diamankan pihak KP Hiu 12 PSDKP Lampulo.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan tidak akan segan menenggelamkan kapal nelayan milik Malaysia yang diamankan pihak KP Hiu 12 PSDKP Lampulo di perairan selat Malaka beberapa waktu lalu.
Edhy mengatakan bahwa kapal tersebut kini berada di Aceh untuk diselidiki lebih lanjut sembari menunggu putusan pengadilan.
Menurutnya, penangkapan ini sebagai bukti keseriusan KKP dalam menjaga laut Indonesia.
" Penenggelaman kapal bukan prioritas kami, tapi kalau mereka kami tangkap, kita kejar mereka lari, ya kita tenggelamkan juga. Saya tidak takut untuk menenggelamkan dan saya tidak ingin penenggelaman kapal hanya jadi jargon saja. Harus jadi realita, dinikmati buat masyarakat," kata Edhy saat diwawancara di Makassar, Minggu (1/12/2019).
Edhy menjamin bahwa kapal tersebut tidak akan dilepas KKP meski pemilik kapal itu meminta untuk membayar kapal nelayan yang ditangkap.
• Beda dengan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Akan Hibahkan Kapal Ilegal yang Ditangkap untuk Nelayan
• Edhy Prabowo Sebut Ada Kejanggalan dalam KKP Era Susi Pudjiastuti Selama 5 Tahun Belakangan
• Susi Pudjiastuti Tanggapi Kebijakan Edhy Prabowo yang Tak Akan Lagi Tenggelamkan Kapal: Emoji Sedih
• Kenal Dekat dengan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti yakin KKP Tetap Moncer di Masa Mendatang
Ia mengungkapkan, proses hukum yang diberikan kepada kapal asing yang masuk ke Indonesia tidak akan diabaikan.
"Tidak hanya Malaysia, sekarang kami sudah menangkap kapal asing di perairan Sulut di daerah Bitung dan sekarang ada di sana kapalnya dari Filipina. Dan sudah ditangkap, menyerah, dan tinggal diserahkan ke pengadilan," tutur Edhy.
"Kita harapkan apa yang terjadi bukan malah memicu hubungan yang tidak baik karena saya yakin negara mereka melakukan yang sama dengan negara kita jika kita melakukan ilegal di negaranya. Makanya kita proses mengedepankan hukum dan HAM. Tidak ada semena-mena," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia, di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia, Jumat (29/11/2019).
Kapal itu ditangkap karena menggunkan alat tangkap terlarang jenis trawl (pukat) dan tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Malaysia yang Ditangkap di Selat Malaka Bisa Ditenggelamkan, Menteri Edhy: Saya Tidak Takut",