Bobby dan Gibran Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak, Tapi Nepotisme Itu Kemunduran

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi majunya menantu dan putra sulung Joko Widodo, Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming, ke Pilkada 2020.

Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi majunya menantu dan putra sulung Joko Widodo; Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurutnya majunya Bobby dan Gibran adalah bukti adanya nepotisme.

Ia menambahkan jika nepotisme merupakan suatu kemunduran bagi demokrasi Indonesia. 

"Saya tidak ingin judgement, semua orang berhak. Tapi sikap saya nepotisme itu adalah kemunduran bagi Demokrasi Indonesia," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).

Pendapat dari Mardani Ali Sera ini disanggah oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.

M Qodari mengatakan jika definisi nepotisme yang diterima secara umum adalah memilih saudara di luar kemampuannya.

Menurutnya nepotisme lebih mudah dituding untuk jabatan yang sifatnya ditunjuk.

Ia memberikan contoh ketika zaman Presiden Soeharto.

"Misalnya pak Harto dulu tahun 1997 mengangkat mbak Tutut sebagai Menteri Sosial," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).

Pengamat politik ini menilai agak sulit dikatakan nepotisme sepenuhnya untuk jabatan yang sifatnya dipilih.

Hal ini dikarenakan masyarakat punya kesempatan untuk memilih. 

Wakil Presiden Maruf Amin Meradang dengan Ulah Luhut Binsar Pandjaitan Ini: Nanti Ditegur Presiden

6 Fakta Mobil Dinas Baru Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Rp1,98 Miliar, Apa Kata Ganjar Pranowo?

Sebelumnya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution mendatangi kantor DPD PDI-P Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).

Kedatangan suami Kahiyang Ayu ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.

"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).

Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.

"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya. 

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. (Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming)

Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

SEA Games 2019 Kembali Tuai Kontroversi, Ruang Kelas SMA Jadi Kamar Ganti Pemain Indonesia vs Laos

Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Bongkar Alasan UAS Ceraikan Mellya Juniarti

Kunjungi Rumah Wagub Jawa Timur, Sahrul Gunawan Ungkap Perubahan Arumi Bachsin

"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya.

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Nasution Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak tapi Nepotisme adalah Kemunduran

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved